Syailendra Reza: Komisioner di Panggil Kejari Batam Minta Doa Biar Selesai Masalahnya

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Adanya penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam terhadap Sekretaris kantor dan staff lainnya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum  (Bawaslu) Kota Batam, Syailendra Reza belum berani memberikan keterangan secara detail soal permasalahan yang terjadi di lembaganya tahun 2017 lalu

Reza mengatakan bahwa, soal itu bukan domainnya jika perlu langsung saja pada yang bersangkutan. Namun saat itu ada sekretaris minta izin ke kejaksaan.

Bacaan Lainnya

“Sekretaris dua kali kesana ( Kejari red),
dan saya mempersilahkan mereka,” kata Reza, ikantornya Batam Center, Jumat (28/ 9/2018).

Disamping itu, kata Reza bahwa saat tahun 2017, Ia belum Komisioner Panwaslu yang saat ini berganti nama menjadi Bawaslu. Untuk masalah itu, Aripin, Sekretaris Kantor yang bertanggung jawab soal anggaran di Bawaslu saat ini dan juga tahun 2017 lalu.

“Dia memang ada izin kepada saya sekitar 2 Minggu lalu. Katanya pergi ke Kejari untuk menyelesaikan masalah. Beliau juga minta doa agar masalahnya bisa selesai. Namun saya tidak tahu itu masalah apa,” tutur Reza.

Sementara, dua anggota komisioner Panwaslu Batam yang terkait dengan masalahnya itu, yakni Suryadi Prabu dan Novialdi. Hanya saja, terhadap masalah ini, Reza berharap cepat selesai karena saat ini Bawaslu sedang padat kerjaan dengan adanya tahapan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019.

“Saya berharap dan doakan semoga masalah ini cepat selesai. Karena kita saat ini sibuk karena sudah mulainya tahapan Pileg dan Pilpres. Dengan adanya masalah hukum tentu kinerja kami sangat terganggu jika staf dan komisioner kita dipanggil untuk jalani pemeriksaan,” terang Reza.

Dalam permasalahan ini, adanya  anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) oleh Panitia Pengawas Pemilihan  Umum (Panwaslu) Kota Batam yang belum dibayarkan kepada sejumlah Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk periode November dan Desember 2017.

Keterlambatan pembayaran SPPD tersebut, menjadi temuan dari auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri 2017. Jumlah anggaran yang belum diterima 11 Panwascam di Kota Batam adalah Rp 165.000.000 x 2 bulan = Rp 330 juta.

Menurut informasi, selain dana SPPD yang kabarnya belum dibayarkan, ada juga anggaran lain seperti : biaya operasional kantor Panwascam dan biaya sewa kantor.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.