Susi Beri Keterangan Tidak Jujur, ART Terdakwa Ferdi Sambo Terancam Pidana 7 Tahun

Susi, asisten rumah tangga (ART) terdakwa Ferdi Sambo (net).

TELISIKNEWS.COM BATAM – Banyak netizens sudah menduga apabila Susi ART terdakwa Ferdi Sambo dihadirkan untuk mendengarkan keterangannya sebagai saksi. Terbukti, saat dicecar banyak pertanyaan oleh Majelis hakim, saksi Susi berbelit -belit dan berkata tidak jujur alias berbohong.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa memperingatkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut untuk berkata jujur dalam persidangan.

Bacaan Lainnya

Susi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan kepada Susi, jika terus-menerus berbohong maka bisa saja duduk sebagai terdakwa dalam persidangan ini.

Bukan itu saja, Wahyu memperingatkan bahwa ancaman saksi yang berbohong dalam persidangan adalah pidana tujuh tahun penjara.

“Jaksa Penuntut Umum bisa proses saudara (saksi Susi red), tujuh tahun hukumannya, tidak main-main lho,” kata Wahyu Iman dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/ 2022).

Selanjutnya, Wahyu menegaskan bahwa, semua pihak yang berperkara sedang menggali kebenaran dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua.

Namun, Susi seolah-olah tidak memikirkan hal tersebut karena keterangannya yang berubah-ubah.

“Kami menggali kebenaran materil di sini, tapi saudara main-main,” tegas Hakim Wahyu Iman Santosa lagi.

Keterangan Susi yang dinilai berubah-ubah oleh Hakim adalah ketika peristiwa dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang.

Susi bercerita bahwa ia meminta tolong agar ada orang yang membantu memapah Putri Candrawathi karena tergeletak di depan pintu kamar mandi.

Tapi, di sisi lain, Susi bercerita ada perkelahian yang terjadi antara Kuat Maruf dan Brigadir J saat ia meminta tolong.

Keterangan Susi tersebut dinilai sangat janggal oleh Majelis Hakim lantaran posisi berada di lantai dua di dalam kamar Putri.

Sedangkan pertengkaran Kuat Maruf dan Brigadir Josua terjadi di lantai satu.

Selain itu, Hakim juga meragukan keterangan Susi saat bertanya terkait dengan aktivitas keseharian Ferdy Sambo saat pindah dari rumah di Kemang ke Jalan Saguling, Duren Tiga. (***).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.