Surat dan Video Penangkapan, Bukti Penolakan Praperadilan Dorkas Lomi Nori

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Hakim tunggal Reni Pitua Ambarita SH menolak permohonan praperadilan sah tidaknya penangkapan tersangka Dorkas Lomi Nori oleh penyidik Polresta Barelang, Selasa (4/9/2018)di PN Batam.

Polresta Barelang menangkap dan menahan Dorkas atas dugaan penipuan uang sebesar Rp 250 juta milik Hartono yang notabene seorang pengacara.

Bacaan Lainnya

Sesuai keterangan saksi dan bukti surat ditambah pemutaran video dari termohon bahwa, penangkapan tersangka Dorkas tidak terbukti adanya unsur pemaksaan maupun tindakan kekerasan seperti yang diajukan pemohon.

“Surat pemanggilan sesuai SOP penyidikan dan sudah disampaikan kepada tersangka maupun perangkat RT (Rukun Tetangga) namun tidak diidahkan,” kata hakim Reni Pitua.

Sementara, melalui penasehat hukum pemohon Boy Kano mengaku bahwa, uang 250 juta tersebut tidak ada hubungannya dengan tanah 1000 meter. Uang itu adalah bantuan dari Hartono, dimana saat itu Dorkas ada masalah pembayaran kredit ruko di Legenda Batam Center. Karena mereka berteman maka dibantunya.

“Surat perjanjian antara Hartono dan Dorkas tidak ada dituangkan untuk tanah 1000 meter itu,” kata Boy Kano.

Berita sebelumnya, pihak termohon (Polresta Barelang ) menghadirkan Lima saksi yang terdiri 2 orang Polwan atas nama Cika dan Chintia, 1 orang penyidik Olden Siahaan dan 1 orang satpam dari perumahan Central Sukajadi Batam Center serta 1 orang  dari BCA.

Dalam keterangan Olden Siahaan mengatakan bahwa, surat pemanggilan terhadap Dorkas Lomi Nori sudah dilakukan berulang – ulang namun tidak diindahkannya. Surat tersebut kembali dibuat dan disampaikan pada RT setempat.

Kemudian surat kembali disampaikan langsung pada Dorkas namun tetap dibantahnya dan tidak mau hadir untuk dimintai keterangannya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Cika dan Chintia mengatakan bahwa, tindakan penangkapan pada tersangka Dorkas sudah sesuai prosedur dan SOP. Tidak ada unsur kekerasan dan malah Dorkas yang teriak – teriak hingga memaki-maki polisi.

“Tindakan Dorkas saat itu sangat brutal, dia melukai anggota Polwan dengan menendang sambil menarik baju hingga BH mau putus. Dia juga mau membuka roknya sendiri dan mengatakan akan telanjang pada saat itu,” tutur Polwan Cika dan Chintia.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.