Sudah Korban Penganiaan Malah di Pecat dari PT Marcopolo Shipyard Batam

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Saat persidangan kasus pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa Ali Akbar, terbongkar borok dari menejemen subcon security yang mempekerjakan saksi korban di PT Marcopolo Shipyard Tanjunguncang Kota Batam.

Kliwon dihadirkan bersama saksi lainnya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsul Sitinjak untuk memberikan keteranganya terkait apa penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa Ali Akbar pada dirinya.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan saksi Suyatno selaku Ketua RW warga PJB menerangkan bahwa, terdakwa Ali Akbar menendang hidung Kliwon hingga patah.

Saat itu, melihat hidung korban (Kliwon red) terus mengeluarkan bayak darah segar. Kemudian membawanya ke klinik terdekat dan selanjutnya dilakukan rontsen di RS Charis Medika. Dimana saat itu, keluarga korban belum ada yang mengetahui atas kejadian tersebut. Kata Suyatno, Rabu (6/6/2018) di Pengadilan Negeri Batam.

Keterangan terdakwa ini juga langsung diakui terdakwa dan mengatakan, korban datang dan tiduran di teras rumah. Karena saat itu tidak mengenalnya lalu diusir, namun korban tidak mau pergi sehingga timbul kejadian itu.

‘Menarik tangan korban dari atas motor hingga terduduk ditanah, lalu saya menendang menggunakan kaki kanan dan tepat di hidungnya,”ungkapnya.

Setelah mendengarkan keterangan para saksi, hakim Muhammad Chandra menanyakan korban. Apakah masih bekerja sekarang. Jawab Kliwon, tidak lagi sejak dirawat selama 7 hari di Rumah Sakit.

“Saya sudah dikeluarkan oleh pihak perusahaan subcon security yang menempatkan saya kerja sebagai satpam di PT Marcopolo,”tutur Kliwon polos.

Lanjut hakim Chandra, orang yang sedang sakit malah perusahaan memecatnya. Kok bisa sampai segitu teganya perusahaan, orang sudah ditimpah musibah malah dikeluarkan dari kerjanya.

Kemudian saat dikonfirmasi pada Iman Tohari selaku pihak subcon yang mempekerjakan saksi Kliwon terkait pemecatan karyawannya, Iman mengatakan bahwa Kliwon bukan di PHK.

“Kliwon tidak di PHK, kemarin itu karena dia masih sakit. Nanti kalau dah sehat dipanggil lagi,” kata Iman membalas whatshap media ini.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.