Sidang Dakwaan TNM, Oknum Pegawai Pertamina Batam Yang Hamili Anak Dibawah Umur

TNM pakai kaos putih saat diperiksa penyidik Polresta Barelang (Foto Istimewa).

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Sidang perdana pembacaan dakwaan atas cabul alis menghamili anak dibawah umur dengan terdakwa TNM (44 tahun), oknum pegawai Pertamina Pulau Sambu, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Batam.

Dalam sidang perdananya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang membacakan dakwaan terhadap TNM melalui persidangan yang berlangsung secara virtual dan tertutup.

Bacaan Lainnya

Perbuatan terdakwa telah merusak masa depan Korban; dan perbuatan terdakwa sangat bertentangan dengan tujuan negara dalam menyelenggarakan prinsip perlindungan anak.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 Ayat (2) UU No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 Ayat(1) KUHPidana *dan* pasal 348 ayat(1) KUHPidana,”parar Jaksa Herlambang dalam dakwaanya.

Dalam pasal perlindungan anak yang didakwakan kepadanya, TNM terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).
Tegas Herlambang, Selasa (18/1/2022).

TNM ternyata yang menghamili anak yang masih di bawah umur sebut saja Bunga (14 tahun) dan akhirannya  keguguran.

Orang tua Bunga sudah curiga kondisi perut anaknya yang kian membesar. Kendati tak terlihat betul seperti orang hamil.

Kejadian, pada Kamis (23/9/2021) lalu, Bunga merasakan sakit pada perutnya. Sang ibu membawanya ke RS Elisabeth Lubuk Baja. Hasil pemeriksaan dokter, ternyata Bunga dinyatakan hamil, gadis itu akhirnya keguguran dalam usia kandungan yang prematur.

Bunga mengakui bahwa ia hamili oleh TNM. Pria berusia 44 tahun yang berpacaran dengannya selama ini. Bunga mengaku sudah beberapa kali diajak TNM berhubungan badan. Mereka kenal di acara fashion show. (Nikson/T)..

Editor : A.Yunus

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.