Sekda dan Kadis Pemko Batam Mangkir Dari RDP di DPRD

TELISIKNEWS COM,BATAM – Teluk Tering Batam Center seluas 1.400 Hektate yang akan dikelolah PT Kencana Investindo Nugraha (KIN) menuai kontra.

Dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Batam telah diagendakan untuk membahas Teluk Tering tersebut.

Bacaan Lainnya

Batalnya dua kali RDP, tersebut membuat anggota Komisi I yang hadir rapat kecewa. Pasalnya rapat hanya dihadiri yang bukan pengambil keputusan yaitu, para Kepala seksi (Kasi) di Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Budi Mardiyanto selaku ketua Komisi 1 membatalkan agenda rapat, Senin (25/2/2019). Pembatalan tersebut akibat mangkirnya Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.

Musofa, anggota Komisi I DPRD Batam mempertanyakan alasan Sekda Kota Batam tidak hadir pada RDP ini. Sementara undangan jauh sebelumnya sudah diterima. Politisi partai Hanura ini mempertanyakan, apakah hal itu atas perintah dari Walikota Batam, Muhammad Rudi.

“Apa Sekda tidak menghargai undangan kami dan menganggap itu tidak penting, sehingga hanya menggutus Kasi saja,” ujar Muhammad Musofa.

Lanjut Musofa:, mangkirnya Sekda dan para Kadis serta pihak perusahaan KIN, maka agenda undangan RDP akan kembali dilayangkan.

“Tiga hari lagi undangan RDP akan dilayangkan kembali ke Pemko Batam dan pihak perusahaan,” kata Musofa.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.