Sebelum Kecelakaan, Pengacara Setya Novanto Pesan Satu Lantai RS

TELISIKNEWS.COM, JAKARTA – KPK mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus dugaan korupsi megaproyek e-KTP. Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi memesan satu lantai di Rumah Sakit Medika Permata Hijau,16 November 2017.

Sebelum kliennya terlibat kecelakan tunggal di Kawasan Permata Hijau, pemesanan sudah terjadi. Menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, seorang dokter di RS itu dihubungi seseorang. Penelepon merupakan pengacara Setya Novanto.

Bacaan Lainnya

“(Dia) minta kamar vip yang akan di-booking satu lantai, padahal waktu itu belum diketahui SN (Setya Novanto) akan dirawat karena sakit apa,” kata Basaria dalam konfrensi persnya di Gedung KPK, Rabu (10/1/2018).

KPK sendiri menetapkan Fredrich Yunadi dan dokter yang menangani Setya Novanto sebagai tersangka. Mereka dijerat karena diduga merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Tak hanya menghubungi pihak RS Medika, pengacara Fredrich juga diduga terlebih dulu datang ke sana.

“FY diduga telah datang terlebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak RS,” papar Basaria. ( NK)

sumber : liputan6

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.