Saiful Badri: Pemerintah harus Ikut Awasi PT Unisem Jangan sampai Melarikan Diri

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Ketua SPSI Kepulauan Riau, Saiful Badri meminta kepada pemerintah kota Batam agar ikut mengawasi kasus buruh di PT Unisem Muka Kuning.

Berdasarkan catatan SPSI, beberapa perusahaan tutup tanpa membayar pesangon pada pekerja. Diantaranya: PT Livatech di Batam Center, PT Singacom, PT Exas Batam di kawasan Industri Batamindo Muka kuning dan PT Perkasa Melati.

Bacaan Lainnya

Pemilik dan manajemen perusahaan-perusahaan itu lari begitu saja tanpa membayar pesangon pekerja. Korbannya ribuan pekerja yang sampai sekarang tidak jelas nasibnya.

“Kami pekerja dan serikat buruh meminta pada pemerintah Batam agar mengawasi PT Unisem. Jangan nasib buruh sama dengan kejadian sebelumnya, pengusaha sudah melarikan diri ke luar negeri. Sementara aset -asetnya sudah jadi jaminan pihak bank,” kata Saiful Badri, Senin (15/7/ 2019) di Batam Center.

Menyikapi akan tutupnya perusahaan pembuat semikonduktor ini, anggota komisi IV DPRD Batam langsung melakukan sidak ke lokasi PT Unisem, Senin (15/7/2019) pagi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi agar hak-hak pekerja di bayarkan oleh perusahaan.

Dalam sidak tersebut, Safari Ramadhan dan Aman dari komisi IV serta kepala dinas tenaga kerja Rudi Sakiakirti lengsung menemui pihak perusahaan dan perwakilan pekerja.

Pada pertemuan tersebut pihak perusahan mengatakan akan menutup usahanya bulan September nanti, karena perusahaan mengalami kerugian.

“Kami menyayangkan perusahaan ini akan tutup, maunya perusahaan ini tetap eksis di Batam. Jika perusahaan ini akan tetap tutup, kami meminta kepada pihak perusahaan untuk menyelesaikan hak-hak pekerja sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku, jangan sampai pekerja dirugikan,” pinta Safari Ramadhan.

Nikson Juntak

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.