Sahat Tambunan: Pemprop Kepri Seharusnya Sudah Pikirkan Tambahan Kelas Di SMAN 3 Batam.

Wali siswa saat duduk di depan SMAN 3 Batam

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Pelaksanaan sistem zonasi setiap tahun dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) online kerap menuai kritikan dari para calon orang tua murid yang mau mendaftarkan anaknya sekolah.

Tahun ini, penerapan sistem zonasi di Kepulauan Riau dinilai sangat tidak adil karena radius yang diterima dibawah 1000 meter, inilah salah satu pertimbangan menyebabkan ratusan orang tua melakukan aksi damai di depan Gedung SMAN 3 Kota Batam, Senin (6/7/2020).

Bacaan Lainnya

Menurut wali calon siswa, ada keganjilan dan permainan dalam PPDB di SMAN 3 Batam ini. Diterangkan, selama.dibukanya PPDB tanggal 29 Juni, nama anaknya masih tercantum hingga tanggal 5 Juli 2020. Dengan radius atau jarak rumah hanya 761 meter, tapi pada hari Minggu sore nama anaknya sudah hilang di PPDB.

“Inikan aneh dan ada permainan, radius rumah ke sekolah 761 meter, kenapa nama anak saya sudah dikeluarkan dari PPDB pada hari Minggu (5/7/2020) sore. Sementara, radius terakhir yang  diterima untuk 110 siswa tersebut di 843 meter,” katanya dengan nada kesal saat berkumpul di depan SMAN 3 Batam Center.

Ada juga temuan kecurangan yang di dapat  para wali calon siswa dan mengatakan bahwa, ada siswa yang tinggal nya di Bida Asri 1 dan masuk PPDB online SMAN 3. Dimana pada saat atack lokasi, dia berada di perumahan Rajawali yang radiusnya 261 meter. Ungkapnya.

Hal yang lain juga diungkapkan para wali calon siswa, ada 8 calon siswa yang lolos dengan radius yang sama di jarak 301 meter  ” Ini juga aneh, apa mereka ini satu rumah atau satu alamat. Kalau pun satu komplek harusnya radius itu harus berbeda,” tuturnya.

Sahat Tambunan, Anggota DPRD Kota Batam

Sementara Sahat Tambunan, anggota DPRD Kota Batam dari politisi partai Demokrat menanggapi persoalan soal zonasi dan mengatakan bahwa, kasus ini tidak akan hilang jika pemerintah propinsi Kepri belum menyiapkan dan menambahkan ruangan kelas belajar siswa. Khususnya di Kelurahan Belian, karena Kecamatan Batam Kota tercatat penduduk padat mencapai 67 ribuan jiwa.

“Kelurahan Belian merupakan jumlah penduduk terpadat tingkat kelurahan di Provinsi Kepri, dengan 54 RW. Jauh sebelumnya, seharusnya sudah menyiapkan penambahan sekolah maupun ruang belajar siswa secara khusus di SMAN 3 Batam,” tegas Sahat, Senin (6/7/ 2020) sore kepada Telisiknews.com di kantor DPRD Batam.

Kata Sahat lagi, SMAN 3 merupakan salah satu sekolah yang sangat diminati banyak siswa. Apalagi sistem PPDB jalur zonasi sekarang ini, sudah menjadi perioritas bagi wali calon siswa untuk kesempatan mencari sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya.

“Inilah yang tidak diantisipasi oleh pemerintah propinsi Kepri, apalagi  jalur zonasi haya menampung 110 orang saja. Sementara SMAN hanya ada satu di Kelurahan Belian ini, sedangkan dua SMAN lainya yakni: SMAN 20 dan 26 ada di Kelurahan Baloi Permai,” tegasnya. (Ris)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.