S Petani Bengkulu Tersangka Korupsi APDes Tahun 2017 Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan

Tersangka S saat diamankan tim Tabur Kwjagung RI

TELISIKNEWS.COM,JAKARTA – Tim Tabur Kejaksaan Agung berhasil mengamankan S, buronan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Karya Pelita Kecamatan Marga Sakti Sebelat Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2017.

Tersangka S alias US kelahiran Lebong Tendai 49 tahun lalu merupakan seorang petani dari Desa Karya Pelita RT. 004 RW. 002, Kecamatan. Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu. Ia menjadi buronan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Leonard  Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (6/1/2022) melalui siaran pers Nomor: PR –025/025/K.3/Kph. 3/01/ 2022.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (P-8) Nomor: Print-02/N.7.12/Fd.1/11/2018 tanggal 2 November 2018 dan Nomor: Print-02A/L.7.12/Fd.1/06/2019 tanggal 19 Juni 2019, bahwa S alias US merupakan tersangka dalam perkara dugaaan tindak pidana Korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).  Dengan kerugian sebesar Rp. 400.287.193.

Tersangka S alias US diamankan di Perumahan Cahaya Darussalam 2, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tersangka S ketika dipanggil oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara, tidak pernah datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut.

Tersangka S alias US berhasil diamankan setelah pencarian diintensifkan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung.
Saat ini, tersangka S dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tutur Leonard Simanjuntak.

Selanjutnya,,tutur Leonard tersangka akan diberangkatkan ke Bengkulu Utara pada Jumat 7 Januari 2022 dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegas Eben Simanjuntak  (***)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.