Rumah Dinas Kapolda NTT Diserang OTK, Mobil Polisi Dibakar

Mobil dinas lalu lintas dibakar otk di kupang (int).

TELISIKNEWS.COM, KUPANG -Orang tak dikenal (OTK) melempari rumah dinas Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Johni Asadoma, Kamis (20/4/2023) tengah malam. Selain menyerang dan merusak rumah dinas Kapolda NTT, OTK juga membakar satu unit mobil patroli milik Satuan Lalu Lintas dan satu unit sepeda motor.

Bukan hanya itu, OTK juga merobohkan Pos Pengamatan Idul Fitri dan dua Pos Polisi yang berada di Kanaan dan Lai Lai Besi Kopan.  Hingga saat ini, belum diketahui penyebab penyerangan serta pembakaran kendaraan itu. Begitu pun pelakunya belum diketahui. 

Bacaan Lainnya

Dikutip dari Kompas.com, bahwa kelompok yang menyerang menggunakan sepeda motor dan melempari rumah dinas Kapolda NTT.
Melihat kejadian tersebut, petugas kepolisian dan Brimob yang menjaga rumah dinas Kapolda NTT sempat mengeluarkan tembakan peringatan.

Kapolresta Kupang Kota, dan Dandim 1604 Kupang langsung melakukan pemantauan dan berusaha mengamankan kondisi. Ruas Jalan Herewila ditutup sementara usai kejadian penyerangan Rumah Jabatan Kapolda NTT.

Diduga, penyerangan itu buntut dari kericuhan yang terjadi saat pertandingan futsal yang digelar di Gelanggang Olahraga Oepoi Kupang. Salah seorang anggota Polisi Militer Angkatan Darat didorong oleh pria berpakaian preman yang diduga anggota polisi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy membenarkan kejadian itu.

Sementara, dari pihak Polda dan Korem 161 Wira Sakti Kupang sudah meredam konflik tersebut. “Saat ini, kita dalami apa yang menjadi penyebab permasalahan,” kata Ariasandy.

Pada pukul 10.00 Wita, rencananya akan digelar konferensi pers oleh TNI dan Polri di Markas Polda NTT. (**).

Editor : Nikson Juntak
Sumber : Kompas.com

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.