Romo Paschall Apresiasi Kejagung RI Gelar Sosialisasi Penanganan Perkara TPPO di Batam

Oplus_0

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Sebagai salah satu upaya meminimalisir terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mensosialisasikan teknis penanganan perkara TPPO di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Selasa (7/5/2023).

Bertempat di Aula Sasana Soeprapto Kantor Kejari Batam, kegiatan sosialisasi yang di inisiasi tim penerangan hukum itu mendapat apresiasi dari Rohaniwan Katolik yang juga Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepri, Chrisanctus Paschalis Saturnus.

Bacaan Lainnya

Menurut Romo Paschall, kegiatan sosialisasi yang dilakukan pihak Kejagung merupakan salah satu langkah yang baik untuk mengedukasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait maraknya praktek penyelundupan manusia keluar negeri.

“Sebagai salah satu pemerhati, Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Kejagung karena telah melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait teknis penenangan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” kata Romo Paschall usai mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.

Selain itu, kata dia, apresiasi ini juga ditujukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam karena telah membuka ruang diskusi terkait penanganan tindak pidana TPPO. 

Karena menurut dia (Romo Paschall), Sosialisasi penanganan perkara TPPO perlu dilakukan, sebab merupakan kejahatan luar biasa yang mencoreng kehidupan manusia. Perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban dalam kejahatan ini.

“Sosialisasi yang digelar pihak Kejagung merupakan salah satu wujud Negara hadir melalui aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan untuk memerangi perdagangan orang,” tegas Romo Paschall.

Masih kata Romo Paschall, kegiatan sosialisasi semacam ini baru pertama kali dilakukan oleh Kejaksaan, sehingga perlu sinergitas antara APH dan Stackholder terkait dalam memberantas upaya perdagangan manusia atau Human Trafficing di Kota Batam dan Provinsi Kepri pada umumnya.

Dengan kegiatan ini, Romo Paschall pun berharap agar para pemangku kepentingan (APH) harus totalitas dalam memerangi kejahatan kemanusiaan.

“Bagi para Penegak hukum agar jangan sampai kerja setengah-setengah. Sikat semua pihak yang terlibat dalam lingkaran perdagangan Manusia atau Human Trafficing. Sebab, tindak ini merupakan salah satu kategori Kejahatan Luar Biasa,” pungkasnya.(Paskalis RH).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait