Rokok H Mild Itu Bukan Produknya, Kata Yuliani Perwakilan PT Fantastik saat RDP DPRD Batam

Yuliani ( wanita baju hitam) perwakilan PT Fantastik saat menerangkan rokok H Mild bukan produknya ke dewan (nik)

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh Komisi 1 DPRD Batam dengan beberapa pengusaha rokok, distributor, Bea Cukai dan BP Batam, Senin (13/6/2022).

Rapat tersebut tanpa dihadiri Ketua Komisi 1 DPRD Batam Lik Khai, namun terlihat politisi dari partai Nasdem tersebut hanya duduk diruanganya dan memantau sampai berakhir RDP.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, terbongkar bahwa tidak adanya sinkronisasi berapa sebenarnya pabrik rokok yang ada di Batam. Dari penuturan Yuliani perwakilan dari PT Fantastik Internasional mengatakan bahwa, pabrik rokok di Batam hanya ada 4 perusahaan saja.

Sementara penjelasan dari Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan ( Kabid P2) Bea dan Cukai Batam, Sispriani menyampaikan bahwa di Batam ada 10 pabrik rokok yang beroperasi.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan ( Kabid P2) Bea dan Cukai Batam, Sisprian (nomor 3 dari kiri) saar RDP di DPRD Batam (nik).

Jelas, tidak sikronnya pabrik rokok di Batam maka diduga pabrik rokok siluman juga ada yang berproduksi tanpa tercatat di Bea Cukai, BP Batam maupun pada Pemko Batam sendiri. Sehingga banyak rokok yang beredar tanpa pita cukai.

Sispriani juga menerangkan bahwa  pendapatan negara dari Batam hasil pita cukai dalam satu tahun sebesar Rp.79 juta. Hal ini sangat sangat kecil dibandingkan banyaknya rokok hasil produksi Batam yang beredar di Indonesia.

Anehnya, saat anggota dewan Safari Ramadhan menunjukkan satu bungkus rokok H Mild produksi PT Fantastik Internasional dalam rapat tersebut, Yuliani langsung membantah bahwa itu bukan rokok dari perusahaanya.

“Itu bukan produksi dari perusahaan kami, itu palsu. H Mild buatan pabrik kami isinya 16 batang,” ucapnya.

Perlu juga diketahui bahwa  PT Fantastik Internasional yang ada di Kawasan Tunas Industri, Batam Center memproduksi dua jenis rokok yaitu H-Mild dan Luffman.

Menurut Yuliani lagi bahwa rokok hasil produksi PT Fantastik ada untuk expor dan lokal, dengan satu agen tunggal yaitu PT Platinum yang ada di kawasan
Industri Mega Jaya Batam Center.

“PT Platinum inilah agen tunggal dari PT Fantastik dan mereka lah yang mendistributorkan,” ungkap Yuliani bagian pengiriiman barang (Shipping) di PT Fantastik.

RDP kembali dijadwalkan oleh Komisi I DPRD Batam karena baru 4 perusahaan rokok yang  hadir. Sementara masih ada beberapa perusahaan rokok yang tidak bisa hadir dalam  rapat dengar pendapat tersebut.  (nik).

Editor : Novi

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.