Rencana Maling Kabel di Tiang Gardu Transmisi Malah Kesetrum Arus Listrik

TELISIKNEWS.COM, DUMAI – Zainudin (30) yang beralamat di jalan Bandes, Gg Baru nomor 21 Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, menjadi tersangka percobaan pencurian kabel di tiang gardu transmisi 22.000 volt milik PT. Pertamina RU-ll Dumai.

Kejadiannya pada hari Rabu tanggal 26 September 2018 sekitar pukul 03.27 Wib. Saat petugas Security pos gate I kilang mendapat informasi dari warga, ada suara orang yang minta tolong dan melihat ada percikan api.

Bacaan Lainnya

Kemudian Satpam menuju tempat yang dimaksud yang berada di Jln. Putri Tujuh, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamtan Dumai Timur, depan simpang Jaya Mukti. Dan benar menemukan pelaku pencuri di lokasi dengan keadaan tergeletak.

Selanjutnya mengamankan pelaku pencuriaan kabel yang kesetrum arus listrik dan membawa ke Rumah Sakit Pertamina. Kemudian pelaku dilarikan lagi ke Rumah Sakit Umum Dumai (RSUD) Jln. Sultan Syarif Kasim Dumai, untuk mendapatkan perawatan.

Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui sedang melakukan pencurian Kabel Grounding di lokasi, pada saat melakukan pemotongan pelaku kesentrum. Akibat kejadian tersebut pelaku megalami luka bakar dibagian tubuh 18 persen.

Disamping itu tangan kanan dan tangan kiri, mulai dari telapak tangan hingga lengan mengalami luka bakar melepuh, Pipi kiri mengalami lebam/ menghitam, Betis kaki kiri mengalami luka robek sepanjang +-7 Cm dan mengakibatkan  power listrik dari Kilang menuju ke perumahan Bukit Datuk mati. (Yo)

Editor: Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.