Ratusan Warga Pembeli Kavling Bodong dari PT PMB Minta Bantuan ke DPRD Batam

Para warga yang hadir sedang duduk -duduk di lantai 2 DPRD Batam (nik).

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Ratusan warga yang mengaku tertipu membeli kavling bodong dari PT Prima Makmur Batam (PMB) yang ada di Sei Hulu Lanjai dan Tanjung Kasam, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, datangi kantor DPRD Batam, Senin (18/7/2022 ) siang.

Kehadiran warga ke DPRD Batam tersebut untuk meminta bantuan soal kejelasan status kavling yang dibelinya. Karena kavling tersebut sudah mereka bangun rumah yang parmanen. Kata salah seorang warga yang namanya tidak mau disebut.

Bacaan Lainnya

Status tanah yang di jual oleh Direktur PT PMB tanpa memiliki izin merupakan kawasan Hutan Lindung Sei Hulu Lanjai seluas 13,846 hektare dan Hutan Lindung Tanjung Kasam seluas 5,416 hektare.

Akibatnya, Direktur PT PMB Ramauda  Umar alias Yayang dan Zazili selaku  Komisaris telah ditangkap dan disidangkan di Pengadilan Negeri Batam.

Ramaudah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara, sedangkan Zazili dijatuhi hukuman pidana penjara 5 tahun 6 bulan dan denda Rp 1 miliar, subsider 3 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam.

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam,  Harmidi Umar Husein saat dimintai keterangannya terkait kehadiran warga di gedung dewan mengatakan bahwa, warga ingin mengadukan dan meminta kejelasan status kavling yang mereka beli dari PT PMB.

Lanjut Harmidi bahwa, Direktur dan Komisaris PT PMB itu sudah dalam penjara. Bahkan Harmidi Umar Husein mengakui sangat mengenal Direktur PT PMB tersebut.

“Saya kenal Direktur PT PMB yang sudah dalam penjara, bahkan tinggal dan rumah mereka juga di Bengkong,” tutur Politisi Partai Gerindra ini kepada Telisiknews. com.

Dari pantaun media ini hingga pukul 15 30 wib, tidak ada seorang anggota dewan pun yang menemui para warga yang hadir di gedung dewan tersebut. (Nik).

Editor : Novi

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.