Puluhan Karyawan CV Sunmax Industries Batam Belum Merasakan Arti Kemerdekaan

TELISIKNEWS.COM,BATAM – 74 tahun  Indonesia telah Merdeka, bebas dari perbudakan dan penjajahan bangsa asing. Namun kemerdekaan itu belum sepenuhnya dirasakan masyarakat Indonesia secara khusus karyawan CV Sunmax Industries Batam.

Sekitar 40 karyawan CV Sunmax Industries yang berada di Pelita Kota Batam masih diperbudak oleh pihak pengusaha. Mereka sudah bekerja 5 sampai 6 tahun di perusahaan yang memproduksi paper bag atau tas kertas tersebut, dengan gaji Rp 50.000 per hari atau sekitar Rp 1.5 juta per bulan.

Bacaan Lainnya

Gaji tersebut jauh dari layak upah minimum kota (UMK ) Batam yaitu sebesar Rp3.806.538 juta per bulan atau sekitar Rp126 ribu per hari. Sementara paper bag yang di produksi CV Sunmax Industries itu di ekspor ke negara Singapore.

“Selain gaji jauh dibawah UMK, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan juga tidak ada. Jadi kami ini belum dinamakan merdeka, karena pihak perusahaan masih memperbudak kami di negeri sendiri,” kata salah seorang pekerja CV Sunmax pada Telisiknews saat sidak Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan tiga hari lalu.

Sidak tersebut dibenarkan oleh DR. Sudianto selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan Kepri mengatakan bahwa, Rabu (21/8/2019) lalu turun ke CV Sunmax dan menemukan banyak hal yang harus dibenahi di dalam perusahaan tersebut.

“Memang perusahaan itu harus dibina saat kami sidak turun kesana, ada beberapa pekerjanya para ibu -ibu, dan sesuai informasi dari karyawan mereka di gaji cuman Rp50 ribu per hari, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan juga tidak ada. Pihak menejemen tidak ada satu orang pun di dalam perusahaan yang dijumpai,”tutur Sudianto, Jumat (23/8/2019).

Lajut Sudianto, seharusnya pengusaha wajib mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS, baik itu Ketenagakerjaan maupun Kesehatan. BPJS Ketenagakerjaan merupakan program perlindungan tenaga kerja dari segala risiko buruk yang dapat menimpa pekerja, seperti kecelakaan kerja, cacat tetap dan hingga kematian.

“Direkturnya, Elisabet Tobing berjanji akan menaikkan gaji karyawannya pada September nanti, hal itu hanya disampaikan lewat Whatshap saja,” ungkap Sudianto.

Saat dikonfirmasi dengan Elisabet Tobing selaku Direktur CV Sunmax Batam, terkait pengakuannya untuk menaikkan gaji pekerjanya melalui  telepon maupun Whatshap, tidak ada jawaban. Sampai berita ini dipublis untuk dikomsumsi publik. (Khairul Efendy)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.