Polresta Barelang Ekspos OTT Panitia Penerimaan Siswa Baru di SMPN 10 Batam

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Operasi Tangkap Tangan Pungutan Liar ( OTT Pungli) berhasil dilakukan tim unit  Siber Pungli Polresta Barelang. Ekspos OTT ini langsung dijelaskan Kapolresta Barelang, Kombes. Pol. Hengky, Jumat (20/7/2018).

Terkait OTT ini atas informasi dari masyarakat bahwa saat PPDB tahun 2018, ada pungutan di sekolah tersebut. Sehingga tim Siber Polresta Barelang dengan cepat bergerak ke lokasi dari saksi korban.

Bacaan Lainnya

Tak Tanggung- tanggung tim berhasil mengungkap OTT saat berlangsung Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018 di SMPN 10 Batam, dan menemukan puluhan amplop berisi ratusan juta rupiah pada hari Sabtu (14/7/2018) lalu.

Mereka yang diamankan Mis, RR
Bar, Ay dan RH. Terhadap kelima tersangka ini dijerat undang – undang no 20 tahun 2001 sebagaimana atas perubahan undang – undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. Dengan  Pasal 12 huruf e jo pasal 55 KUHP, dengan acaman hukuman mnimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Dari hasil OTT yang ditangkap sebesar
Rp.274. 330. 000.Barang bukti lainnya berupa handphone, rekening serta hal lain yang berkaitan dalam kasus ini.

Ada dua metode penerimaan siswa yaitu: Dalam jaring online dan Luar jaringan. Modus operasional ini disalahgunakan tersangka dengan meminta sejumlah uang kepada siswa agar diterima sekolah tersebut. Dengan cara pembelian seragam berupa baju olah raga, baju Melayu dan baju Batik dengan indeks Rp 640.000.

“Para siswa dimintai para tersangka dengan rata -rata minimal 2,5  juta per siswa,”  tutur Kapolresta Barelang, Kombes.Pol Hengki

Kelima tersangka merupakan Kepala sekolah dan wakilnya, Ketua Komite serta dua honorer. Tegas Kapolresta. (Li)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.