Polres Natuna Amankan Tiga Pelaku Perjudian Main Remi

TELISIKNEWS.COM, NATUNA – Polres Natuna melaksanakan razia cipta kondisi pada Sabtu (5/5/2018). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Natuna.

Razia tersebut membuahkan hasil yaitu mengamankan ratusan botol miras dan menjaring beberapa cewek kos tanpa identitas dan menangkap 3 orang pelaku yang sedang bermain judi remi.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto S.IK melalui Kasat Reskrim Natuna AKP Edi Wiyanto dan mengatakan: bahwa dari lokasi perjudian jalan Dewi Sartika diamanakan tiga orang yang sedang bermain judi.

“Kami sedang melakukan razia cipta kondisi dan melihat 5 orang sedang duduk,sambil bermain judi. Namun tiga orang yang diamankan sedang main judi” kata Edi.

Barang bukti yang diamankan dari tangan mereka berupa kartu remi dan uang tunai sebesar 300 ribu.

Menurut Edi, jenis judi yang mereka gunakan adalah dengan kartu remi yang kini sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti. Tiga pelaku adalah Rahman, Roni dan Urai Birawansyah.

“Atas temuan tersebut, pelapor beserta anggota lainnya melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk dilakukan penyidikan,” tutur Edi.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.