Polisi Tetapkan 10 Tersangka Perjudian Gelper Three Kingdom

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Jajaran Kepolisian Polda Kepulauan Riau, Akhirnya menetapkan 10 tersangka kasus perjudian gelper Three Kingdom yang di gerebek beberapa waktu lalu.

Penetapan Ke-10 tersangka ini di sampaikan langsung oleh Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga pada saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Senin (22/1/2018).

Bacaan Lainnya

“Terkait penggerebekan Three Kingdom yang di duga sebagai tempat perjudian, Kita sudah menetapkan 10 orang sebagai tersangka,” Kata Erlangga.

Ke-10 Tersangka ini mempunyai peranan yang berbeda, terdiri dari pengawas, kasir hadiah dan penanggung jawab usaha permainan.

Masih Kata Erlangga, selain Ke-10 Orang tersangka, pada saat penggerebekan di Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) ‘Three Kingdom’ yang beralamat di Jalan Bunga Raya, Keluarahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, turut di amankan berupa mesin Lucky Dora, HP, Laptop, beberapa pecahan uang dollar Singapura, lembaran bukti setoran wasit serta rekaman CCTV dan uang puluhan juta rupiah.

Adonara

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.