Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Kepri

Pelaku AR (kaos biru) saat diamankan oleh Polda Kepri (ist)

TELISIKNEWS.COM,TPI – Dua orang pelaku korupsi dana hibah Pemprov Kepri APBD tahun 2020 ditangkap Polisi dari dua tempat yang berbeda. Kedua pelaku yang diamankan polisi tersebut berinisial ARS dan AR.

“Pelaku inisial ARS dan AR ini, terlibat dalam tindak pidana korupsi pada kegiatan Belanja Hibah Bidang Kepemudaan dan Olahraga pada DPA-PPKD Pemerintah Provinsi Kepri yang menggunakan Dana APBD dan APBD Perubahan Provinsi Kepri tahun 2020,” kata Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi,Sabtu, (1/4/ 2023).

Bacaan Lainnya

Diterangkan Nasriadi bahwa, kedua tersangka ditangkap di Tanjungpinang, Kepulauan Riau dan Jakarta.

“Pelaku ARS ditangkap di Tanjung Pinang, sedangkan AR diamankan di Jakarta,” ujar Nasriadi.

Kedua pelaku yang diamankan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri itu diketahui merupakan pejabat setingkat kepala bidang (kabid) di Pemprov Kepri. Pelaku ASR merupakan mantan Kabid BPKAD Kepri dan AR juga merupakan mantan pejabat BPKAD Kepri.

“ARS ditangkap Kamis (30/3/2023) dan AR ditangkap sehari kemudian pada Jumat (31/3) sekitar pukul 17.55 WIB,” ujarnya.

“Pelaku ARS sudah diamankan di Polda Kepri. Sedangkan Pelaku AR saat ini baru dibawa dari Polres Bandara Soekarno Hatta ,” tambahnya. (**).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.