Polda Sumut Beri Sanksi pada AKBP Achiruddin Hasibuan, Dugaan Biarkan Anaknya Lakukan Penganiayaan

Ilustrasi kasus penganiayaan

TELISIKNEWS.COM,MEDAN – Ulah perbuatan anak atas dugaan kasus penganiayaan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, turut membuat AKBP Achiruddin Hasibuan terkena sanksi.

Dalam video viral di media sosial, perwira Polda Sumatera Utara ini terekam ada di lokasi penganiayaan. Entah ini karena kesombongan atau keangkuhan sang perwira, hingga membiarkan anaknya tersebut melakukan penganiayaan, yang mana hal tersebut merupakan tindakan kriminal.

Bacaan Lainnya

Kombes Dudung Adijono, Kabid Propam Polda Sumut menyampaikan bahwa, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin. Dari pemeriksaan tersebut, AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah.

“Kami sudah periksa yang bersangkutan dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik,” kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung dalam konferensi pers Selasa malam (25/3/2023).

Diterangkan Dudung, malam ini pihaknya akan melakukan penempatan khusus terhadap AKBP Achiruddin. “Dan malam ini, yang bersangkutan akan kami panggil dan akan kami tempatkan di tempat khusus,” terang Dudung seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut.

Kasus dugaan penganiayaan ini menjadi perhatian setelah videonya menyebar di media sosial. Saat ini, polisi juga telah menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka penganiayaan.

“Kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH,” ungkap Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono.

Editor : Nikson Juntak
Sumber: RMOL

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.