PH Taher Pastikan Klienya tidak Keluar Kota

TELISIKNEWS COM,BATAM -Soal adanya dugaan orang bahwa terdakwa Taher Ferdian alias Lim Chong Peng, pelisiran pergi keluar kota dibantah langsung oleh pengacaranya.

Supriadi menegaskan bahwa kabar itu tidak benar. Waktu Taher keluar kota ada izin dan balik lagi. Pada tanggal 10 Oktober 2019 itu, dia pikir bisa berobat lagi ke Jakarta dibawa anaknya.

Bacaan Lainnya

“Saat itu saya langsung telepon sama pak Taher dan mengatakan bahwa, surat yang dibawa itu tidak berlaku lagi. Waktu itu, pak Taher sudah beli tiket dan cheking. Saya langsung katakan, jika pak Taher meninggalkan Batam langsung ditahan. Memang tiketnya ada dan videonya juga namun tidak digunakan lagi,” tegas Supriady, Kamis (17/10/2019) usai persidangan di PN Batam.

Terkait perkara ini banyak yang ditutupi, dimana suami dari saksi Veni bernama Andreas sudah tahu perusahaan itu dijual. Saksi Ludijianto Taslim sebagai pelapor sudah lama berteman dengan Taher.

Seiring berjalannya waktu, Ludijianto Taslim sering membawa pembeli aset -aset perusahaan namun tidak ada ketemu -ketemu. Di PT Taindo Citratama Batam itu, uang Taher banyak juga. Ungkapnya.

Kemudian dapatlah informasi bahwa ada pembeli yang lebih besar yang dicarikan oleh Ludijianto Taslim. Dengan cara menghentikan dulu tawaran yang kecil tersebut, namun Taher berpesan pada Ludijianto, jangan lho bawa -bawa orang tapi gagal. Maka Taher memberi waktu 1 bulan lagi untuk mencarikan kembali pembelinya.

“Artinya, terjadinya kesepakatan jual beli kemarin, itu mereka tahu. Makanya tadi saya tanyakan pada saksi Veni, apa tahu kesepakatan jual beli itu. Jawabya dia tidak tahu. Memang yang tahu adalah suamninya Andreas,” tegas Supriady.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.