Petugas BC Bandara Hang Nadim Batam Amankan 1132 gram Narkotika

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Hang Nadim Batam Batam melakukan penindakan narkotika jenis Sabu (Methamphetamine) dengan tersangka TM (29 thn) Kamis, 04 April 2019, pukul 08.00 WIB.

Tersangka diamankan di terminal keberangkatan (Security Check Poin 1 Jalur Merah) Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Dengan barang bukti 2 (dua) bungkus berlapis kertas karbon berisi Methamphetamine dengan berat brutto 1132 gram dari dalam tas ranselnya.

Bacaan Lainnya
Barang bukti sabu yang diamankan

“Selain itu, ada 1 (satu) buah boarding pass Lion Air JT 970 a.n. Tm, rute Medan – Batam,” kata Sumarna, Humas Kantor Pelayanan Utama BC Batam, Senin (8/4/ 2019).

Berawal kecurigaan petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Hang Nadim Batam Batam maka melakukan pemeriksaan atas tas ransel milik salah seorang penumpang Pesawat terbang Lion Air JT 0970 tujuan akhir Lombok berinisial TM. Dari hasil pengamatan pada pemindai xray, terlihat ada barang yang mencurigakan.

Kemudian, dilakukan interogasi dan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka TM, sehingga didapatkan barang berupa 2 (dua) bungkus berlapis kertas karbon yang disimpan di dalam tas ransel miliknya. Dan hasil NIK uga positif Methamphetamine / sabu.

Selanjutnya, terhadap tersangka dan barang bukti diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut. Ungkap Sumarna.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.