Pesan Isdianto Pada Kepsek SMA/SMK Negeri Batam, Jangan Terima Titipan Siapapun

Samsul Bahrum bersama Gubernur Kepri

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Kehadiran Gubernur Kepri Isdianto di SMA Negeri 3 Batam memberi pesan moral pada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK Negeri yang ada di Kota Batam. Hal tersebut disampaikan dihadapan wali calon siswa yang anaknya belum diterima di SMA 3 Negeri Batam Center.

Isdianto mengatakan bahwa pesan tersebut sudah disampaikan saat mengumpulkan seluruh Kepsek di Gedung Graha Kepri, Minggu (5/7 /2020) lalu.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah pesankan dan tekankan kepada seluruh Kepala sekolah, jangan menerima titipan -titipan baik itu titipan dari manapun. Jadi Kepsek harus berani menentukan sikap, ingat itu,” tegas Isdianto, Senin(13/7/2020) dihadapan bapak dan ibu wali calon siswa di Aula Lantai 2 SMA Negeri 3 Batam.

Selain itu menurut Isdianto, persoalan saat ini yang pertama karena kekurangan ruang rombongan belajar (Rombel). Kedua, cek secara benar zonasi dari anak -anak. Kalau memang anak – anak berada di zonasi tersebut terima semuanya, jangan tidak diterima.

“Kalau anak – anak kita setelah dicek dan diverifikasi ternyata tidak di zonasi itu,  “mohon maaf” bapak -bapak dan Ibu – ibu wali murid hanya dapat surat RT saja, kita tidak mau terima. Karena kasihan dengan anak- anak yang lainnya. Dan sepanjang masih di zonasi itu harus diterima dan inilah komitmen saya,” tegas Isdianto dihadapan Kepala SMA Negeri 3 Batam, Vivi Kusuma Effendi serta guru -guru lainnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni: Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Cahyono, anggota komisi 3 DPRD Kepri Irwansyah, anggota DPRD Kepri Uba Inggan Sigalingging, Asisten ll Bidang Ekonomi Sekretariat Daerah Prov Kepulauan Riau (Kepri) Syamsul Bahrum dan Kadis Pariwisata Kepri Buralimar.

Selain itu, hadir juga staf ahli Gubernur Kepri Herizal Hood beserta istri Syamsinar, Kabag Hukum Heri, Sekretaris Dinas Pendidikan Kepri FathurKepala SMAN 3 Batam Vivi Kusuma Effendi serta guru -guru lainnya.

“Karena keseriusan kami maka hadir saat ini di SMA Negeri 3 Batam, dan berjanji tetap mengakomodir anak -anak yang belum diterima sesuai zonasinya. Makanya, saya membawa anggota dewan Kepri untuk melihat langsung menyelesaikan masalah ini,” ucap janji Isdianto.

Sementara, Sembiring salah seorang wali calon siswa mengatakan bahwa, pak Gubernur boleh saja janji namun janji itu harus ditepati. “Jangan hanya tinggal janji karena anak- anak kami sudah gelisah dan butuh kepastian kapan diterimanya,” pintanya.

Sistem zonasi adalah sebuah sistem pengaturan proses penerimaan siswa baru sesuai dengan wilayah tempat tinggal. Sistem tersebut diatur dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 dan ditujukan agar tak ada sekolah-sekolah yang dianggap sekolah favorit dan non-favorit. (Ri)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.