Persidangan Pengadilan Negeri Batam Lambat, Ternyata Karena Ini

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Akhir -akhir ini persidangan di Pengadilan Negeri Batam mengalami kendala dalam setiap sidang. Saat ini, kantor tempat pencari keadilan ini diketuai oleh Syahlan MH.

Dari penelusuran media ini sekitar dua bulan terakhir, ada -ada saja persidangan yang lambat maupun ditunda. Hal ini membuat sidang tidak berjalan dengan baik seperti sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Ternyata ini alasanya, selama ini ada 4 majelis hakim yang menyidangkan dalam setiap perkara pidana maupun perdata. Sehingga sidang tidak terganggu dan berlangsung dengan lancar. Dimana jumlah hakim saat itu sangat mencukupi untuk bersidang.

Sebanyak 14 hakim ada di Pengadilan Negeri Batam Kelas IA diluar dari Ketua dan Wakil Ketua PN. Dengan jumlah ini maka persidangan berjalan baik dan tidak ada istilah tambal sulam lagi.

Sementara saat ini, jumlah hakim di Pengadilan Negeri Batam hanya 13 hakim saja sudah termasuk Ketua dan wakil Ketua. Kekurangan ini sangat menggangu kelancaran persidangan.

Dimana ada 3 hakim yang sudah pindah diantaranya: hakim Endi Nurendra ke PN Aceh kelas IIB jadi Wakil Ketua, hakim Syahrial Harahap pensiun muda dan hakim Iman Budi bertugas di PN Pekanbaru. Ketiga hakim ini sudah meninggalkan PN Batam sekitar 4 bulan lalu. Namun sampai saat ini, hakim penggantinya belum ada.

Padahal Pengadilan Negeri Batam baru – baru ini telah mendapat Sertifikat Akreditasi Penjamin Mutu Badan Peradilan Umum dengan nilai “A” Excellent. Yang diberikan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Dr. Herri Swantoro.

Disamping itu, Pengadilan Negeri (PN) Batam juga mendapat peredikat ke 3 se Indonesia dalam rangka Lomba Implementasi Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang juga diberikan oleh Herri Swantoro.

Atas kekurangan hakim ini, Humas Muhammad Chandra menerangkan bahwa, idealnya ada 6 majelis hakim ( 1 majelis ada 3 hakim) dari 7 ruang sidang yang ada di Pengadilan Negeri Batam. Namun kekurangan ini tetap diupayakan agar sidang berjalan dengan baik.

Sementara tanggal 25 September 2018 lalu saat rapat pimpinan (Rapim), ada usulan penambahan 1 hakim dari PN Bogor ke PN Batam. Namun ini baru Rapim dan kalau pun nantinya jadi datang sekitar 2 bulan lagi.

“Idealnya 6 majelis hakim dari 7 ruang sidang yang ada, sementara jumlah hakim saat ini hanya 13 orang saja. Semoga usulan dari Rapim, ada penambahan 1 hakim jadi datang,” pinta Muhammad Chandra, Humas PN Batam, Senin (1/10/2018) siang.

Nikson Juntak

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.