Penyidikan Dugaan Korupsi SMAN 1 dan RSOB Batam Jalan di Tempat, Ini Kata Ketua RCW

Mulkamsyah, Ketua RCW Kepri (dok).

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Proses penyidikan kasus dugaan korupsi SIMRS RSBP Batam tahun anggaran 2018 dan 2020 sumber anggaran APBN, serta dugaan korupsi pengelolaan anggaran miliaran rupiah tahun 2019 di SMA Negeri 1 Batam, yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Batam, hingga kini masih jalan di tempat.

Ketua Riau Corruption Watch (RCW) Kepri, Mulkamsyah mengatakan, kasus korupsi SIMRS RSBP Batam ini diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah dan juga dugaan korupsi di SMA Negeri 1 Batam. “Kasusnya masih jalan di tempat, kami berharap kasus ini segera dilanjutkan dan secepatnya ada tersangkanya,” terang Mulkamsyah, Kamis (9/12/2021) siang.

Bacaan Lainnya

Lanjut Mulkamsyah, kedua kasus korupsi yang di tangani Kejaksaan Negeri Batam ini, menjadi perhatian khusus pada peringatan hari Anti Korupsi se Dunia pada tanggal 9 Desember tahun ini.

“RCW Kepri mendesak untuk segera meningkatkan status dari kasus tersebut. Kasus Korupsi di SMAN 1 Batam dan RS OB Batam seharusnya sudah ada tersangka tapi kenapa lambat penanganan nya,” tanya Mulkamsyah.

Kepala Kejari Batam, Polin Oktavianus Sitanggang melalui Kasi Intel Wahyu mengatakan, terungkapnya kasus dugaan korupsi di SMAN 1 Batam berawal dari temuan pihaknya beberapa waktu lalu. Dimana, jaksa menemukan ketidakberesan pengelolaan anggaran di sekolah nomor 1 di Batam itu.

Status kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Meski begitu, pihaknya belum menetapkan tersangka dan masih fokus melakukan pemeriksaan saksi.

“Setiap hari dalam kasus ini ada progresnya, tapi untuk menetapkan tersangka itu ada waktu dan momen,,” kata Wahyu.

“Ini masih rahasia, .karena masih penyidikan dan bukan konsumsi publik,” imbuhnya lagi. (Nikson).

Editor : A.Yunus

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.