TELISIKNEWS.COM, BATAM – Kapal Motor ( KM ) MT Eastern Glory dan 5 ribu ton Solar yang diamankan TNI Angkatan Laut dari perairan Batam, tepatnya dekat jembatan dua Barelang merupakan pesanan PT Jagad Sinergy.
Pengakuan nahkoda MT Eastern Glory ini mengatakan bahwa, kapal yang dibawanya bermuatan di West OPL dari kapal MT Cougar. Minyak solar tersebut rencananya ke PT Jagad Sinergy yang ada di Batam sesuai pesanannya dan juga arahan dari perusahaan.
“Saya baru 2 Minggu bekerja diatas kapal ini ( MT Eastern Glory ), minyak solar sebanyak 4.939 Kg liter dimuat dari kapal MT Cougar atas pesanan dari PT Jagad Sinergy,” kata nahkoda kapal pada awak media, Sabtu ( 8/9/2018) saat ekspos di Dermaga Lanal Batuampar Kota Batam.
Awalnya dalam kapal sudah ada 4 orang namun pada saat di Singapore, ada 4 orang ABK tambah yang merupakan warga negara Srilanka dari Rixs menejemen. Jenis minyak yang dimuat adalah Industri Diesel.Oil. Terangnya.
Kemudian Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda Yuda Margono menerangkan, awal kapal diamankan saat tim berpatroli rutin menggunakan Kapal Pelampong di Perairan Jembatan Barelang, Selasa 4 September lalu sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapal MT Eastern Glory berbobot 4.5OO GT berbendera Mongolia ini kedapatan hendak memasukkan ribuan ton solar ilegal ke PT Jagat Energi yang bermarkas di kawasan Jembatan Nara Singa Barelang. Minyak tersebut di muatan dari MT Cougar dan dipindahkan ke MT Eastern Glory di perairan OPL. Kata Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda Yuda Margono.
Lanjut Yuda, pelanggaran dilakukan MT Eastern Glory ini yaitu berlayar tak sesuai dengan dokumen berlayar dan port clearence, dan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) nakhoda yang tidak sesuai dengan klasifikasi MT Eastern Glory.
Atas pelanggaran para nahkoda dan ABK kapal ini maka dijerat dengan ancaman hukuman penjara empat tahun dan denda Rp 40 miliar, sesuai dengan UU Migas Nomor 22/2001, UU Keimigrasian dan UU Pelayaran tentang ketidaksesuaian dokumen.Tegas Yuda. (Lin)
Editor : Nikson Juntak