Pencuri Kabel Tower Telkomsel Diamankan Polsek Sei Beduk Batam

Tersangka Alfonso Situmeang (ist).

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Satu orang pelaku tindak pidana pencurian kabel di Tower PT. Dayamitra Telekomunikasi Simpang Panbil Mall diamankan oleh unit reskrim Polsek Sei Beduk,Selasa (2012/ 2022.).

Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia menjelaskan bahwa kejadian tersebut pada hari Senin tanggal 19 Desember 2022 sekira pukul 15.30 Wib. Saat itu pelapor sedang berada di Pelita diberi tahu oleh team pemantau CCTV bahwa di Tower Simpang Panbil Mall ada aktifitas mencurigakan.

Bacaan Lainnya

Mengetahui hal tersebut, pelapor bersama dengan team lapangan menuju ke Lokasi tower, dan sesampainya di tower pelapor beserta saksi melihat pelaku mencoba keluar dari dalam Selter tower sambil mengacungkan sebilah kapak.

Selanjutnya sewaktu tersangka turun dari dinding Selter langsung diamankan oleh saksi, dan pelapor menanyakan ke tersangka sudah berapa kali melakukan pencurian di tower ?. Jawab tersangka sudah 2 (kali. Kata AKP Betty Novia menerangkan pada awak media.

Mengetahui hal tersebut, lanjut Betty pelapor membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Sei Beduk guna melakukan proses hukum. Atas kejadian itu, pihak PT. Dayamitra Telekomunika mengalami kerugian senilai Rp 35,8 juta. Ujar Kapolsek Betty..

Sementara, Kanit Reskrim Iptu Yustinus Halawa, S.H.,M.H menjelaskan kronologis penangkapan. Mendapat laporan tersebut unit opsnal dan penyidik pembantu mendatangi TKP pencurian dan mengumpulkan barang bukti serta mengambil keterangan para saksi dan juga mengamankan tersangka AS (31 Th).

Tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri kabel sebanyak 2 kali berupa Kabel Power Tower milik PT. Telkomsel.

“Selain tersangka kami amankan, juga barang bukti berupa 1 Kampak dan 1 Gunting kawat serta 2 obeng,” tutur Yustinus.

Atas perbuatan pelaku maka diancam melakukan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun. Pungkasnya. (Red).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.