Pemko Tak Hargai Undangan Dewan, Kadis Tidak Diikutkan

Pemko Tak Hargai Undangan Dewan, Kadis Tidak Diutusnya

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Anggota Dewan Batam mulai resah atas kebijakan Pemerintah Kota Batam yang tidak menghargai undangan untuk mengikutkan kepala dinasnya ( Kadis) menghadiri rapat paripurna tentang tanggapan atau jawaban atas Ranperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang K5.

Bacaan Lainnya

Para anggota dewan mengingatkan Pemko Batam, agar serius menanggapi setiap iundangan yang sudah dilayakan. Jangan rapat paripurna ini dianggap main – main saja sehingga hanya mengirimkan pegawai yang bukan pengambil kebijakan.

“Kedepan kami meminta agar Kepala Dinas terkait ikut hadir, jangan mengirimkan orang nomor dua saja yang bukan pengambil kebijakan,” kata Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Harmidi Umar Husein, Senin (26/2/2018).

Harmidi meminta pimpinan rapat agar menunda sidang paripurna ini, apabila Pemko Batam tidak menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Pembahasan ini sangat penting, saya minta pimpinan menskors atau menunda rapat sampai OPD terkait hadir,” pinta Harmidi pada ketua sidang dalam Rapat Paripurna ke 4 masa sidang II Tahun 2018 di ruang paripurna DPRD Kota Batam, Senin, 26 Februari 2018.

Hal yang sama juga diungkapkan anggota DPRD lainnya dari Partai Hanura, Uba Inga Sigalingging. Ia minta Pemko Batam serius dalam menghadirkan dinas terkait dalam setiap pembahasan Ranperda, terutama pada tanggapan dan pembahasan ranperda K5 ini. Terang Uba.

Selanjutnya, Muhammad Musofa anggota DPRD Batam meminta kebersamaan antara Pemko dengan dewan, mengingat sebelum di agendakan Bamus sudah mengirimkan undangan ke OPD terkait. Ujarnya.

Dalam tanggapan dan atau jawaban fraksi maupun Walikota terhadap Ranperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PK5) ini, sekaligus dilanjutkan dengan pembentukan Pansus atas adanya keberatan dewan.

Banyaknya anggota dewan yang protes atas ketidakhadiran OPD Pemko Batam, maka pimpinan rapat Paripurna, Zainal Abidin, memanggil Ketua Fraksi mendiskusikan agenda paripurna. Setelah itu, agenda dilanjutkan kembali tanpa kehadiran OPD.
( Egyt)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.