Pelaku Penganiayaan Maut di Kedai Tuak Batam Berhasil Ditangkap Polisi

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Pelarian Taufik (35) terduga pelaku penganiayaan maut yang mengakibatkan tewasnya Darwin (31) di warung tuak Kampung Pelanduk RT003/RW015, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam berhasil ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap Jatanras Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Batu Aji di Sungai Guntung, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau pada Kamis (20/04/2023) dini hari.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Batu Aji, Kompol Restia Octane Guchy, membenarkan penangkapan pelaku tersebut yang sempat kabur keluar dari Kota Batam.

“Benar pelaku sudah ditangkap, untuk Infomasi lebih lanjut nanti kita akan rilis setelah lebaran,” ungkap Kompol Guchy.

Dari informasi yang dihimpun bahwa, pelaku ditangkap di pelabuhan rakyat Sungai Guntung bersama seorang wanita berinisial EM yang membantu dan ikut serta dalam pelarian. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat hendak menjemput sang wanita di pelabuhan tersebut.

Korban merupakan warga Kampung Pelanduk RT003/RW015, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu aji, berinisial DR (31) meninggal dunia setelah mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala.

Korban diketahui dianiaya oleh TF (35) di salah satu warung minuman keras tidak jauh dari tempat kos-kosan korban, Sabtu (15/4/2023) 21.00 WIB. (**).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.