Pelaku Investasi Bodong Raup Rp.10 mikiar dari Korbanya, Begini Modusnya Kata Kapolresta Barelang

Kapolresta Barelang saat kinprensi pers investasi bodong (li).

TELISIKNEWS.COM,BATAM – SW merupakan pelaku investasi bodong dengan nama “Arisan by Serly”. Sebanyak 400 orang menjadi korban arisan bodong yang digagasi oleh SW dengan jumlah uang yang diraupnya sekitar Rp.10 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K, M.H dan mengatakan bahwa, pelaku SW ini merupakan investasi bodong pemilik Arisan by Serly. Dia berhasil diamankan pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022 sekira pukul 00.30 Wib, di perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya Kecamatan Serang Baru Kota Bekasi Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

“SW ini adalah pemilik arisan by Serly yang diduga investasi bodong. Hasil dari investasi bodong tersebut, pelaku meraup uang sekitar Rp 10 miliar dari 400 orang korban,”kata Nugroho didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, Kamis (9/6/2022) di Lobby Mapolresta Barelang.

Selanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 1 Unit Macbook merek Apple warna Silver, 2 Unit HP Iphone 8, uang tunai Rp.3.000.000, 1 bundel rekening koran bank BCA milik pelaku,1 bundel berkas investasi korban SR kepada pelaku dan 3 buah buku tabungan bank BCA milik pelaku.

Selain itu, 1 buah buku tabungan bank BNI Kantor cabang Batam atas nama pelaku, 1 bundel rekening koran bank BCA KCP Muka Kuning an. pelaku, 7 buah tas berbagai merk, 7 buah Giveaway untuk menarik korban, 2 unit rumah mewah yang masih dalam kredit, 2 unit mobil yang masih dalam kredit dan 1 unit Notebook merk HP. Tutur Nugroho

Modus yang dilakukan pelaku dengan mengajak saksi berinisial SO (selebgram) untuk bekerja mempromosikan atau mencari investasi simpan pinjam. Dengan slogan yang disampaikan yaitu memiliki bunga besar, amanah dan terpercaya serta mendapatkan gaji sebanyak Rp. 5.000.000 setiap bulan dan fee sebesar Rp. 125.000 per slot untuk setiap ada anggota baru yang menjadi member. Ujar Kapolresta Barelang.

Setelah mendapatkan laporan dari korban inisial SA pada tanggal 27 Pebruari 2022 korban mengirimkan uang sebanyak Rp.10 juta yang dijanjikan investasi mendapat profit sebanyak 25% / 20 hari, uang akan dikembali sebanyak Rp. 12,5 juta pada tanggal 19 maret 2022.

Kemudian pada tanggal 28 Pebruari 2022 korban tertarik lagi untuk investasi kembali dan langsung mengirimkan uang sebanyak Rp.15 juta dan dijanjikan investasi mendapat profit sebanyak 30% / 20 hari, menjadi sebesar Rp.19.5 juta pada tanggal 20 Maret 2022. Selanjutnya, pada tanggal 08 Maret 2022 korban kembali berinvestasi dengan mengirimkan uang dengan cara mentransfer sebanyak Rp. 8. Juta yang dijanjikan investasi mendapat profit sebanyak 30% / bulan, dikarenakan juga menerima investasi dari korban lainnya sehingga tidak dapat dilakukan pembayaran , dimana sebagain uangnya digunakan untuk membayar investasi lainnya. Dan sebagain uangnya hasil investasi tersebut telah digunakan utuk membeli property seperti rumah dan mobil. Atas kejadian tersebut korban melapor ke satreskrim karena merasa korban tertipu oleh pelaku SW. Pungkas Nungroho. (**/Li).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.