Peduli Disabilitas, Staf PT Flextronix Batam Belajar Bahasa Isyarat Tunarunggu

TELISIKNEWS.COM,BATAM – PT Flextronics Technology Batam, Indonesia yang bergerak di bidang manufaktur elektronik yang menyediakan fasilitas perakitan elektronik. Perusahaan ini juga menyediakan layanan jaringan suplai pendukung, termasuk pengepakan dan transportasi ke seluruh dunia, juga desain dan after-sales.

Perusahaan yang berproduksi di kawasan Batamindo Park, Muka Kuning dan satu -satunya perusahaan asing di Batam yang peduli terhadap anak Disabilitas. Sekitar puluhan orang anak Disabilitas Tunarunggu telah rekrut sebagai karyawan. Bahkan ada yang sudah menjadi karyawan tetap (Permanent).

Bacaan Lainnya

Dengan demikian, para penyandang disabilitas ini memiliki hak yang sama atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Mereka perlu memperoleh pekerjaan sesuai dengan kemampuan dan keistimewaan masing –masing.

Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, demikianlah isi pasal 27 ayat 2 UUD 1945.

Sulastri S.Pd salah satu guru Sekolah Luar Biasa (SLB ) Negeri Batam menyampaikan, PT Flextronics salah satu perusahaan yang welcome terhadap anak Disabilitas. Dan hampir setiap tahun perusahaan ini merekrut dan memberikan peluang pada lulusan SLB di Batam.

“Kami sangat bangga terhadap PT Flektronics Batam, karena peduli pada anak -anak Disabilitas. Anak didik kami yang bekerja di perusahaan tersebut ada puluhan orang dan ada yang sudah karyawan tetap,” kata Sulastri, Sabtu (24/ 4/2021).

Staf PT Flectronixs sedang belajar bahasa isyarat

Untuk memahami bahasa anak Disabilitas yang bekerja, pihak menejemen mengadakan pelatihan terhadap karyawan dan staf tentang komunikasi dan bahasa isyarat dengan anak Tunarungu.

“Saya dipanggil pihak menejemen PT Flextronics untuk mengajar, Jumat (23/4 /2021), tujuannya agar karyawan dan staf memiliki pengetahuan tentang hal yang berkaitan dengan sistem komunikasi dan bahasa anak-anak tunarungu khususnya yang sudah jadi karyawan disna,” ujar Sulastri.

Lanjut Sulastri, pemerintah terus mendorong perusahaan-perusahaan agar dapat memberikan kesempatan kerja lebih luas kepada penyandang disablitas. Tentunya disesuaikan dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan, dan kemampuannya.

“Pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia harus dilakukan secara inklusif, artinya siapa saja dan apapun kondisinya berhak mendapat akses ke pendidikan dan mendapatkan pekerjaan yang layak,” tuturnya.

Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah mengamanatkan perusahaan swasta untuk mempekerjakan 1 persen penyandang disabilitas dari total pekerjanya, sedangkan perusahaan BUMN sebanyak 2 persen. Pungkasnya.

 

Editor : Nikson Juntak

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.