Oknum Polisi Perampok Rp10 Milliar Ditangkap Polda Kalsel

TELISIKNEWS.COM, JAKARTA — Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan berhasil membekuk Brigadir Polisi Jumadi, perampok uang Bank Mandiri sebesar Rp 10 milyar di kawasan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan.

“ Dia ditangkap saat di rumah keluarganya di Landasan Ulin Martapura, sekitar pukul 08.20 WITA,” kata Kepala humas Kepolisian Daerah Kalsel, Ajun Komisaris Besar Mochamad Rifai, Jumat (5/1/2018).

Bacaan Lainnya

Selain Jumadi, satu pelaku lain, yakni Yongki juga turut dibekuk satuan Polda Kalimantan Selatan. AKBP Mohammad Rifai menyatakan, polisi awalnya berhasil melacak keberadaan pelaku Jumadi.

“Brigadir Jumadi yang melakukan Curas saat mengawal uang bank mandiri Tanjung Tabalong,,” kata Rifai.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penelusuran pada rumah tersebut. Maka pada pukul 08.20 WITA dilakukan penangkapan dan dikembangkan untuk mencari barang bukti uang yang disembunyikan di lemari dan ditimbun dalam rumah. Kata Rifai.

Polisi menangkap Brigadir Jumadi dan rekannya Yongki. Polri memastikan akan menindak tegas berupa hukum dan pemecatan sebagai anggota Polri.

“Sanksinya tegas, proses pidananya jelas di KUHP tentang mekanisme sidang kode etik profesi,” tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal, ( NK)

Sumber : REPUBLIKA.CO.ID

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.