Oknum Pensiunan Pegawai Kejari Batam Kasus Dugaan Cabul Anak Tirinya Kembali Dibuka

Sardi M saat dimintai keterangannya di Polresta tahun 2017 silam (dok).

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Sardi Muhammad alias Sardi. MS, pensiunan PNS pada Kejaksaan Negeri Batam kasusnya kembali dibuka oleh pihak penyidik Polresta Barelang. Terlihat Sardi hadir, Kamis (13/1/ 2022) siang. diruangan pemeriksaan penyidik Polresta Barelang.

Kasus Sardi ini tahun 2017 silam sudah pernah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang terkait pencabulan dengan korban anak kandung sendiri.

Bacaan Lainnya

Namun saat itu Sardi Muhammad membantah telah melakukan pencabulan terhadap anak kandung sendiri yang mengalami keterbelakangan mental.

Bantahan itu disampaikan melalui kuasa hukum Sardi saat itu, John Ferry Situmeang, S.H. Togar Julio Parhusip, S.H dan Binsar H. Butar butar, S.H. dari Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron Batam.

Aksi pencabulan ini dilakukan Sardi sejak anaknya berusia belasan tahun dan baru terungkap tahun 2013 yang lalu.

Terungkapnya kasus ini, bermula pada saat ibu tiri anaknya memergoki Sardi mencabuli anak kandungnya sendiri, yang juga penyandang disabilitas (****).

 

Editor : Nikson Juntak

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.