Nurdin Basirun Bagikan 3.161 Sertifikat Tanah Pada Masyarakat Kepri

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Sebanyak 3.161 sertifikat dari 10.172 sertifikat tanah untuk masyarakat Kepulauan Riau, dibagikan oleh Gubernur Kepri di Graha Citra Mas, Kabil, Kamis (20/12 /2018) siang.

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun juga menyerahkan langsung sertifikat tanah atas aset milik Polda kepada Waka Polda Kepri Yan Fitri.

Bacaan Lainnya
Yan Fitri menerima sertifikat tanah milik Polda Kepri

Penyerahan sertifikat tanah ini dihadiri  3161 masyarakat yang berasal dari 7 kabupaten/kota yang ada di Kepri.
Asnawati, Kepala Bidang Pertanahan Kepri mengatakan, sertifikat yang sudah selesai dari 7 kabupaten/ kota di Kepri dari 61.135 bidang.

“Yang terdaftar sekitar 72,41 persen dan sisanya 115 ribu bidang. Dalam waktu 2 tahun lagi seluruh bidang tanah di prov kepri terdaftar. Kami optimalisasi sehingga tercapai 120 ribu bidang,” kata Asnawati.

Asnawati menambahkan, dalam kurun waktu lebih kurang 10 hari kedepan sampai berakhirnya tahun 2018 ini, target tercapai hingga 70 persen.

“Dari 3.161 sertifikat tanah yang dibagi, ada 9 sertifikat aset Polda Kepri melalui kantor pertanahan kabupaten Karimun. Aset Polres Tanjungpinang 2 bidang, sertifikat kabupaten Bintan 50, Karimun 59 sertifikat, Batam 10 ribu sertifikat, Tanjungpinang 50 sertifikat, Natuna 5 sertifikat dan kepulauan Anambas 4 sertifikat,” kata Asnawati.

Berdasarkan data sampai 18 Desember 2018 ini diperoleh Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebanyak Rp 550.811.728.047, dengan  nilai hak tanggungan yang ada di Kepri sebesar Rp7.569.972.853.236.

“Kebanggan kami, sertifikat yang sudah diterima masyarakat dari Kantor Pertanahan (Kantah) dapat digunakan untuk modal usaha dengan cara diagunkan ke Bank,” ungkap Asnawati.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.