Ngaku Bertugas Bidang Intelijen Kejagung, Ternyata Rully Nuryawan Jaksa Gadungan

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Rully Nuryawan merupakan Jaksa gadungan yang mengaku bertugas di bidang intelejen Kejaksaan Agung harus meringkuk di teruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Pria kelahiran Purwokerto, 25 Juli 1968 itu terpaksa diamankan oleh tim Pam SDO dan AMC Kejaksaan Agung, Selasa, 24 Agustus 2021 dari hotel Patra Semarang.

Bacaan Lainnya
Rully Nuryawan pakai baju dinas Kejaksaan

Pengamanan dipimpin langsung oleh Direktur Johny Manurung serta dibantu tim dari AMC dan tim Intelijen Kejati Jateng. R Rully Nuryawan diamankan atas laporan salah seorang korban yang mengaku ditipu terkait proyek di bank BJB pusat Jawa Barat senilai Rp. 40 miliar, dimana korban dijanjikan proyek pengadaan IT dan korban telah menyerahkan uang sebesar Rp.1,9 miliar.

Selain pelaku juga telah diamankan berupa mobil, STNK, HP 2 Unit, dompet, kartu pengenal Kejaksaan, kartu pengenal Polda Metro dan uang tunai sebesar Rp.304.600. 000,-.

Selain melakukan penipuan, Rully juga sering mengaku sebagai Jaksa untuk melakukan makelar kasus proyek di Kementrian PUPR dan pelaku juga pernah menerima uang sebesar Rp.300 juta untuk penyelesaian perkaranya di salah satu lembaga penegak hukum.

Pelaku diamankan dan dibawa ke Kejati Jateng untuk dilakukan interogasi.
Pelaku akan dibawa ke Jakarta untuk menunjukkan komplotanya atas nama Ilham dan Barkah, namun sebelum berangkat ke Jakarta, pelaku terlebih dahulu dilakukan tes SWAB Antigen.

Rilis Kapuspen Kejaksaan Agung
Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.