Narkotika hingga Obat Kuat Dimusnahkan Kejari Batam, Ini Daftarnya

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Barang bukti yang dimusnahkan adalah sitaan dari perkara pidana umum di halaman Kejaksaan Negeri Batam, Selasa ( 10/7/2018).

Turut hadir dalam pemusnahan Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau,Irjen Pol Drs. H. Didid Widjanardi SH, Kepala Polisi Resort Barelang Kombes Pol. Hengky, Kepala BNN Kepri Brigjen Pol.Ricard Nainggolan, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam, Tumpal Sagala MH. BPOM Kepri, Dandim, TNI AL, Rutan, Lapas dan Pemerintah Kota Batam.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi mengatakan bahwa, sinergitas dan loyalitas sesama penegak hukum dalam membrantas narkoba. Dan meminta agar terus mendukung Kejari Batam dalam penegakkan hukum terhadap pelaku – pelaku narkoba. Ungakap Kapolda Kepri.

Berikut daftar barang bukti yang dimusnahkan kejari Batam : Narkotika jenis sabu sebanyak 5.248,34 gram, Jenis serbuk warna biru 33,4 gram, Heroin, 0,06 gram, Ekstasi 4.728 butir dan 4,4 gram, Erimin 5 sebanyak 1330 butir, PVC 424 butir, Ganja 8.017 gram.

Kemudian obat dan Kosmetik tanpa izin edar 4.371 botol dan timbangan.
Termasuk obat jenis tolak angin dan obat kuat merek cobra, Tawon Liar dan Urat Madu.

 

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.