Muhammad Chaidir, Mantan Kepsek SMAN 1 Batam Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS

MC mantan Kepsek SMAN 1 Batam saat digiring tim kejari.

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Masih ingat kasus pecah kaca mobil yang dialami mantan kepala sekolah SMA N 1 Batam, Muhammad Chaidir di Masjid At-Taqwa Rusun Sungai Harapan Sekupang yang terjadi Jumat (21/12/2018) lalu, dan saat ini menjadi tersangka.

Laporan  Muhammad Chaidir di polisi pun dicabutnya. Chaidir saat itu  menyimpan uang sebanyak Rp 50 juta. Sisanya dibawa dan diletakkan di dalam mobil Rush pribadinya BP 1515 CH. Uang tersebut diletakkan Chaidir di bawah tempat duduk bagian depan.

Bacaan Lainnya

“Uang sebanyak Rp 314 juta yang diambil Chaidir dari Bank BNI, tapi Rp 50 juta sudah di simpannya di sekolah,” ujar dia saat itu.

Kini MC menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) .

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Sitanggang melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen nya, Wahyu Octaviandi mengungkap jika pihaknya telah menetapkan mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Batam, Mc sebagai tersangka.

Mc diketahui sebagai Kasi Kurikulum dan Penilaian pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri.

“Kami sudah menahan MC dan saat ini berada di Rutan Barelang,” ujar Wahyu, Senin (3/1/2022).

Wahyu menjelaskan bahwa, tersangka melakukan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Komite dari tahun 2017 sampai 2019

Untuk proses selanjutnya, Mc m akan ditahan di Rutan Barelang selama 20 hari ke depan.

“Dana itu digunakan MC untuk berlibur ke Malaysia bersama dengan guru-guru dan keluarganya,” tutur Wahyu. (AY)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.