Motor Hilang dari Perum Marbella 1, Ini Kata Kanit Reskrim Polsek Batam Kota

Surat tanda bukti laporan (ist).

TELISIKNEWS.COM,BATAM -Kapolsek Batam Kota Kompol Nidya Astuty Wilhelmina, SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Yustinus Halawa S.H, M.H menyatakan bahwa laporan kasus hilangnya motor Jhoni Arifin Siregar dari komplek Perumahan Marbella Residence 1 Batam Center masih dalam penyelidikan.

“Soal laporan hilangnya motor Jhoni Arifin Siregar masih tahap penyelidikan,”kata Iptu Yustinus Halawa, Kamis (12/5/2022( pagi kepada Telisiknews.com.

Bacaan Lainnya

Dalam surat tanda penerima laporan nomor: LP- B /255/IV/2022/Kepri/Res/SPK – Polsek Batam kota menerangkan bahwa pada hari Minggu,24 April 2022, sekira pukul 09.00 WIB, telah datang melapor seorang laki -laki bernama Jhoni Arifin Siregar warga perumahan Marbella 1 Blok D7 Nomor 16 Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota.

Yang mana di dalam laporanya menyatakan bahwa terjadi tindak pidana Curat/ Curanmor yakni, merek Yamaha Mio BP. 4827 IH. Motor tersebut hilang pada hari Sabtu, 23 April 2022 sekira pukul 05.00 WIB dari halaman Mesjid Al. Mutmainah dari Perum Marbella Residence 1 .

Saat hal ini juga dikonfirmasi dengan Jhoni Arifin Siregar membenarkan dan mengatakan bahwa ia sudah membuat laporan ke Polsek Batam Kota soal motor yang hilang.

“Benar, telah melaporkan hilangnya motor saya pada hari Minggu, 24 Apri 2022 lalu ke Polsek Batam Kota. Dan sampai saat ini saya masih menunggu kabar selanjutnya,” ujar Jhoni Siregar.

Akibat hilangnya motor tersebut, Jhoni Arifin Siregar mengalami kerugian sekitar Rp. 7 juta. (Her).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.