Menejer HRD PT Snepac Grup Tilap Uang BPJS Karyawan Rp1,8 miliar

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Yuni Madya Purnomo, Kepala Human Resource Department (HRD) PT Snepac Group, harus meringkuk di sel teruji besi karena penggelapan uang BPJS Ketenagakerjaan milik karyawan.

Terdakwa Purnomo (51) telah melakukan penggelapan uang BPJS tersebut sejak tahun 2016 hingga 2019. Sesuai keterangan saksi Kristianti Damanik Akunting Menejer, Angga Direktur, Yuli Sukarno QHSE Menejer dan Zulkifli selaku Direktur Utama atau pemilik dari 9 perusahaan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Terdakwa melakukan penggelapan uang BPJS Karyawan saya dari 9 perusahaan dengan total kerugian sebesar Rp.1,8 miliar. Perbuatan ini telah terdakwa lakukan sejak 2016 -2019,” kata Zulkifli, Kamis (10/10 /2019) sore di persidangan PN Batam.

Awal terbongkarnya perbuatan terdakwa ini, dimana ada salah seorang mantan karyawan yang tidak lagi bekerja namun masih tetap menerima gaji setiap bulannya.

“Ada mantan karyawan saya, dia ustad mesjid di Tiban yang masih mendapat gaji bulanan. Atas dasar inilah maka saya perintahkan akunting menejer untuk melakukan pemeriksaan, dan ditemukanlah kejahatan terdakwa itu,” ungkap Zulkifli lagi.

Kronologis yang dilakukan terdakwa dengan cara melakukan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan para Karyawan PT. Snepac group. Terdakwa membuka website BPJS Ketenagakerjaan di kantor, kemudian memasukkan jumlah karyawan beserta gaji masing-masing karyawan, lalu terbit tagihan yang harus dibayarkan.

Selanjutnya tagihan tersebut terdakwa serahkan ke bagian accounting, kemudian accounting mengeluarkan uang sesuai dengan tagihan. Terdakwa membayarkan ke rekening BPJS di Bank BNI

Semua iuran uang BPJS tersebut diterima oleh terdakwa di bagian keuangan dan tidak disetorkan sebagian ataupun seluruhnya ke kantor BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan Batam, dan berdasarkan hasil audit internal dan disandingkan dengan hasil cross cek ke kantor BPJS Batam. (Nikson Juntak ).

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.