Menejemen Kurangi Lembur, Karyawan PT Cladtek Mogok Kerja. Inilah Imbasnya

TELISIKNEWS.COM,BATAM –Ratusan karyawan PT Cladtek Batuampar Batam mendatangi kantor DPRD kota Batam untuk mengadukan nasibnya. Sejak menejemen PT Cladtek menggurangi jam lebur kerja pada awal Pebruari 2018 lalu, kurang lebih 1000 karyawan menolak dan melakukan mogok kerja. Sehingga pihak perusahaan pun melakukan kebijakan -kebijakan dan inilah imbasnya.

Pihak perusahaan memberlakukan aturan baru yaitu: setiap karyawan yang akan memasuki kawasan perusahan harus menandatangani perjanjian. Yang isinya satu orang karyawan harus siap menangani dua mesin.

Bacaan Lainnya

“Saat ini menejemen perusahaan PT Cladtek sudah melakukan penekanan, dengan membuat perjanjian. Isinya satu orang karyawan harus sanggup menangani dua mesin. Jika tidak sanggup maka tidak di izinkan masuk ke dalam perusahaan,” kata Saiful Badri, Selasa (3/4/2018) di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Batam.

Lanjut Saiful, disamping persoalan tersebut pihak perusahaan menyalahi prosedur kenaikan gaji. Buktinya ada karyawan yang gajinya dinaikan dan ada yang tidak dinaikkan. Hal ini sudah melanggar dari kesepakatan awal antara menejemen perusahaan dengan karyawan PT Cladtek.

Pihak perusahaan juga sudah melakukan intimidasi kepada karyawan, dengan memPHK 12 orang karyawan pada pukul 12.00 wib tadi malam tanpa melalui prosedural.

“Tadi malam ada 12 orang karyawan di PHK tanpa prosedural. Dan parahnya mereka di PHK dengan tidak memberikan surat pemberitahuan dari pihak perusahan,” tegas Saiful.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.