Masyarakat belum Rasakan Program CSR Bank Riau Kepri, Pemko Batam Ingin Sertakan Penambahan Modal

Anggota komisi IV DPRD Batam Udin Sialoho (nik)

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Bank Riau Kepri (BRK( belum pernah dirasakan oleh masyarakat Batam. Sementara Bank Riau Kepri ini merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Batam.

“BRK sebagai Bank milik masyarakat Batam, dimana Pemerintah Kota selaku pemegang saham. Namun CSR nya belum ada dirasakan oleh masyarakat Batam sendiri,” kata Udin P. Sihaloho, Senin (18/7/2022) di ruangan Komisi IV DPRD Batam.

Bacaan Lainnya

Sebenarnya banyak hal yang harus dibuat untuk dapat dirasakan, namun sejauh ini belum ada dilakukan untuk dirasakan oleh masyarakat lewat CSR tersebut.

Sementara, ditengah kondisi ekonomi seperti saat ini setelah dilanda pandemi Covid 19. Pemerintah Kota Batam ingin melakukan penambahan penyertaan modal antara Rp 150 miliar sampai Rp.200 miliar.

Udin juga menjelaskan bahwa saat ini hampir seluruh kegiatan keuangan Kota Batam terpusat di Bank Riau Kepri, yang sekarang menjadi BRK Syariah. Boleh dilihat, mulai dari penggajian PNS dan honorer Kota Batam hingga proyek-proyek Pemko Batam, itu masuk ke BRK Syariah.

“Apa dampak positif yang dirasakan masyarakat, sementara semua keuangan Batam itu berpusat di sana,” ujar Politisi Partai PDIP ini.

“Ini juga harus diketahui dan perlu di garis bawahi, bahwa penyertaan penambahan modal itu harus persetujuan DPRD Kota Batam. Memang tidak semua anggota setuju dan menolak, akan tetapi kami minta Pemko Batam dan BRK transparan dalam penyajian deviden yang dihasilkan,” tegas Udin P Sihaloho.

Lanjut Udin, dari tahun 2014, Pemko Batam sudah melakukan penyertaan modal pada BRK, namun pihak BRK maupun Pemko Batam tidak pernah memaparkan secara transparan mengenai hasil atau deviden dari penyertaan modal tersebut.

“Selama 7 tahun beroperasi, jangankan untuk deviden, CSR saja mereka tidak transparan,” tegasnya.

Saat ini kata Udin, pembahasan sudah selesai di Pansus, namun Pemko Batam dan BRK tetap tidak transparan dalam memberikan informasi.

“Hal ini wajib diketahui publik, jangan sampai nanti pansus ini bermasalah,” pungkas Udin P Sihaloho yang juga Wakil Ketua Pansus pembahasan penyertaan modal BRK. (Nikson).

 

Editor : Novi

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.