Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Jadi Komisaris Utama PT Inalum

TELISIKNEWS.COM,BATUBARA -Letnan Jenderal TNI (Purn) Doni Monardo telah resmi menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Indonesia Asahan Alumunium ( INALUM).

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan ketua satgas penanganan Covid 19 ini,
diumumkan pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyusul diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan perseroan,Kamis (10/6/2021).

Bacaan Lainnya

Doni Monardo itu menjabat komisaris utama Inalum menggantikan Agus Tjahajana Wirakusumah.

Dikutip dari Kompas com bahwa,
terkait penunjukkan ini, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa peran Doni Monardo ke depan sangat penting.

“Peran Pak Doni sangat penting. Terlebih, pengalaman, kemampuan, jaringan, dan prestasi beliau tidak diragukan lagi,” kata Erick dalam keterangannya.

Berdasarkan Laporan Tahunan Inalum 2019 yang tertera di laman resmi perusahaan, besaran honorarium komisaris utama adalah 45 persen dari gaji direktur utama.

Dalam laporan tersebut tertera gaji Orias Petrus Moedak sebagai direktur utama Inalum, yakni sebesar Rp 325 juta per bulannya. Artinya, jika gaji Doni 45 persen dari honorarium Orius, maka pensiunan Jenderal TNI itu bisa mengantongi uang sekitar Rp 146,25 juta dalam sebulan.

Selain gaji, komisaris utama juga mendapat beberapa tunjangan, seperti tunjangan transportasi, tunjangan hari raya dan tunjangan asuransi purna jabatan.

Untuk tunjangan transportasi diberikan sebesar 20 persen dari gaji per bulannya. Artinya, 20 persen dari Rp 146,25 juta adalah Rp 29,25 juta.

Jika ditotal seluruhnya, maka Doni bisa mengantongi gaji sebagai komisaris utama Inalum sebesar Rp 2,25 miliar dalam satu tahun. Angka ini belum termasuk tantiem atau bonus bagi karyawan jika perusahaan mendapatkan laba bersih.

 

Editor : Nikson Juntak
Sumber: kompas com

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.