LHKPN PNS Kota Batam Capai 100 Persen per 26 Maret 2019

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bagi aparatur sipil negara di lingkungan pejabat Pemerintahan Kota Batam, Kepulauan Riau, telah mencapai 100 persen per 26 Maret 2019.

Hal itu ditegaskan oleh Efrius yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, dan saat ini menjabat Kabag Humas Pemko Batam.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan oleh Efrius, seluruh penyelenggara negara untuk pejabat esalon 2, 3, 4, pejabat pengadaan, auditor dan bendahara dengan jumlahnya 1.178 orang.

“Pemkot Batam sudah capaian 100 persen per 26 Maret 2019 lalu,” kata Efrius, Jumat (29/3/2019) sore melalui WhatsApp.

Dikutif dari law-justice.co, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis 27 instansi dengan tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai 100 persen.

“Di tengah masih rendahnya tingkat kepatuhan LHPKN secara keseluruhan, yang masih mencapai 52,77 persen dari sekitar 336 ribu wajib lapor per 27 Maret 2019, ternyata ada sejumlah instansi dengan kepatuhan yang sangat tinggi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Adapun, kata dia, 27 instansi yang tingkat kepatuhannya telah 100 persen terdiri dari DPRD pada 14 kabupaten/kota, tujuh pemerintah provinsi, empat BUMN/BUMD, dan dua perusahaan daerah.

“Sedangkan 60 institusi lainnya tercatat kepatuhan pelaporan LHKPN periodik melebihi 90 persen,”kata Febri.

Berikut daftar 27 instansi dengan kepatuhan LHKPN 100 persen.

  1. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)
  2. Pemerintah Kota Batam
  3. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan
  4. Pemerintah Kabupaten Sumbawa
  5. PT Bank Jambi
  6. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
  7. Pemerintah Kota Gorontalo
  8. Pemerintah Kabupaten Pamekasan
  9. DPRD Kabupaten Musi Banyuasin
  10. Pemerintah Kabupaten Boyolali
  11. DPRD Kabupaten Boyolali
  12. DPRD Kabupaten Luwu Utara
  13. DPRD Kabupaten Halmahera Selatan
  14. DPRD Kabupaten Alor
  15. DPRD Kabupaten Tana Toraja
  16. DPRD Kabupaten Merauke
  17. DPRD Kabupaten Batang Hari
  18. DPRD Kabupaten Bangka Tengah
  19. DPRD Kota Gorontalo
  20. DPRD Kabupaten Barru
  21. DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan
  22. PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero)
  23. DPRD Kabupaten Malinau
  24. DPRD Kabupaten Boven Digoel
  25. PD Air Bersih Tirta Utama Provinsi Jawa Tengah
  26. PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya
  27. PT Cemani Toka.

Nikson Juntak

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.