Kuasa Hukum Mantan Sekwan Sebut 45 Anggota DPRD Batam Terlibat Dugaan Korupsi

Razman Nasution (tengah) saat hadir di kantor DPRD Batam. (Her).

TELISIKNEWS.COM BATAM – Sebanyak 45 anggota dewan periode 2014 -2019 disebut terlibat dalam dugaan korupsi sebesar Rp1,7 mliar. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Marzuki, mantan Sekretaris Dewan Batam.

“Terkait kasus ini, sudah ada diperiksa di Polresta Barelang. Sebanyak 45 anggota dewan periode 2014 -2019 di dugaan terlibat korupsi sebesar Rp.1,7 miliar itu,” kata Razman Nasution pada awak media, Rabu (30/11/2022) sore usai keluar dari ruangan Ketua DPRD Batam.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Razman, kehadirannya di kantor DPRD Batam untuk mediasi penyelesaian dugaan kasus korupsi dengan pihak yang diduga terlibat korupsi.

“Saya baru saja jumpa dengan Ketua DPRD kota Batam,bapak Nurianto. Alhamdulillah beliau menyambut kedatangan kami dengan baik, dan mediasi berjalan lancar, insyaallah kasus ini bisa diselesaikan dengan cara mengembalikan uang Negara tersebut tanpa menempuh jalur hukum,” ujar Razman.

Anehnya, menurut Razman Nasution bahwa kasus dugaan korupsi ini sebenarnya bukan ada kesengajaan namun hanya kelalaian kebijakan. Dari jumlah anggaran sebesar Rp.1,7 miliar itu, sudah dikembalikan oleh oknum -oknum DPRD yang bersangkutan.

“Uang yang belum dikembalikan itu tinggal Rp 600 juta. Inilah yang saya mediasikan bersama Ketua DPRD Batam agar uang itu dikembalikan dan tidak melanggar hukum,” katanya.

Marzuki juga terlihat ikut hadir di kantor DPRD Batam dan saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa, benar mengakui dan akan mengembalikan utang itu.

“Ia, kita akan mengembalikan utang kita , namun tidak menyebutkan utang apa yang dimaksud,” ujar Marzuki.

Kemudian mencoba konfirmasi melalui nomor whatshap Kapolresta Barelang,
Kombes Pol, Nugroho Tri Nuryanto, SH, S.Ik.MH terkait apa yang dikatakan Razman bahwa beberapa staf dewan dan mantan dewan sudah diperiksa di Polresta Barelang. Hingga berita ini dipublis belum ada jawaban dari orang nomor satu di kepolisian resort Batam ini. (Her).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.