TELISIKNEWS.COM, TANJUNGPINANG -Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Sudarwidadi M.H melalui Kepala Seksi penerangan hukum Kejati Kepri Ali Rahim S.H, membenarkan adannya dua pejabat struktural Kejati Kepri yang mendapat promosi jabatan.
Sesuai Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia bernomor; Kep-IV-258/C/07/2020 yang dikeluarkan sekitar satu minggu lalu, Dudi Mulyakusumah S.H yang menjabat koordinator di Kejati Kepri dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan (Kajari ) Nagan Raya di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).
Sedangkan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) Tety Syam S.H dipercaya menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan pada sekretariat JAM Pidum RI di Jakarta.
“Iya benar, kedua pejabat struktural Kepri ini sudah keluar SK nya satu minhgu lalu dari Jaksa Agung RI,” tutur Ali Rahim, Jumat (7/8/2020) siang kepada Telisiknews.com.
Selain itu kata Ali Rahim, Kabagt TU Ridwan juga di mutasi jadi Kajari Lembata di NTT. Ujarnya
Ditelusuri dari berbagai informasi lain bahwa, pengganti Tety Syam dijabat Wagiyo SH MH, yang saat ini menjabat Kajari Tanjung Perak, Jatim.
Nikson Juntak