Komisi IV DPRD Kepri Kunker, Jaksa Pulbaket Terkait Kepsek SMKN 1 Batam Gunakan Uang SPP Beli Mobil

Saat Kunker komisi IV DPRD Kepri bersama Kepsek dan Komite SMKN 1 Batam ( ist)

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Komisi IV DPRD Kepulauan Riau melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kota Batam, Kamis (03/02/2022).

Politisi partai Nasdem, yang juga wakil ketua 3 dan anggota Komisi IV DPRD Kepri, Afrizal Dahlan dan Wirya Putra Silalahi mengatakan bahwa kunjungan kerja ke SMKN 1 Batam yakni untuk menindaklanjuti perkembangan pemberitaan yang beredar ditengah masyarakat terkait kontroversi adanya pembelian 1(satu) unit mobil Innova Tahun 2018 yang mengatasnamakan Kepala Sekolah SMKN 1 Batam.

Bacaan Lainnya

“Surat Kunker ke SMKN 1 Batam itu saya yang tanda tangani, anggota komisi IV DPRD Kepri yang kesana. Kunker tersebut untuk meminta keterangan dari pihak Sekolah dan pihak Komite SMKN 1,” ujar Afrizal, Kamis (3/2/2022).

Sementara Wirya Putra Silalahi juga menjelaskan bahwa, dari keterangan
pihak sekolah SMKN 1 Batam dan komite membenarkan pembelian satu unit Mobil Toyota Kijang Innova atas nama pribadi Kepala Sekolah dengan menggunakan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

“Mereka mengakui pembelian mobil tersebut menggunakan uang SPP. Hanya saja, alokasi penggunaannya ini kurang tepat,” ungkapnya.

Dijelaskan Wirya, jumlah siswa di SMKN 1 Batam sebanyak 2.138 orang dengan jumlah kelas 61. Dalam setiap kelas diisi 20-40 siswa, dan sebanyak 6 jurusan. Uang SPP sebesar Rp.325 ribu per siswa per bulan. Untuk Bea siswa/ kekurangan SPP sebesar 20 persen.

Dana yang terkumpul setiap bulan di SMKN 1 Batam ini sekitar Rp.600 juta per bulan diluar dana BOS. Hal inilah yang dikuatirkan adanya orang nakal yang salah memanfaatkan. Sudah seharusnya ada Pergub nya agar tidak salah menempatkan.

“Kami meminta kepada inspektorat untuk melakukan audit keuangan SMKN 1 Batam ini,”pinta Wirya Silalahi.

Kejari Batam Pulbaket

Kejari Batam telah menerjunkan timnya untuk melakukan lidik dan pulbaket terhadap kasus pembelian mobil innova yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Batam .

Langkah tim Kejari ini menindaklanjuti atas pengaduan masyarakat lantaran diduga mengalokasikan uang SPP, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dan menguntungkan pihak tertentu.

Wahyu Octaviandi Kasi Intel Kejari Batam (dok)

“Kami sudah terima laporan dan saat ini sedang Pulbaket atau pengumpulan bahan dan keterangan,” kata Kasi Intelejen Kejari Batam, Wahyu Octaviandi, Jumat (4/2/ 2022) pagi kepada Telisiknews.com. (SR).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.