TELISIKNEWS.COM,BATAM – Liga Futsal Gekarnas rangkaian Hari Buruh Internasional (May Day) 2022 Kota Batam dibuka secara resmi dan ditandai dengan tendangan bola pertama (Kickoff) oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, S.Ik. MH.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Rudi Syahkiarti Kadisnaker Batam, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Batam Gustian Riau, Koordinator Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekarnas) Kepri Saiful Badri S H. ketua -ketua serikat buruh dan pekerja serta RW Perumahan Mediterania Bambang.
Sebanyak 16 tim yang ikut bertanding di kegiatan Gekanas Futsal Hari Buruh (May Day) 2022 antara lain : PT Philips, PT Moya PT Amtek, PT Ghimli, PT MC Dermott, PT Synergi Oil, PT USP, PT Labtech, PT Giken, PT Kemet, PT Pegatron, PUK SPTI TKBM, PT Shimano, PT Daiho dan PT BBA.
Kombes Nugroho menyampaikan sangat mendukung adanya kegiatan futsal May Day ini. Hari buruh tidak harus dengan unjuk rasa, tetapi bisa dengan kegiatan bernuansa kebersamaan dan keakraban satu sama lain.
“Untuk itu, saya mendukung dan mengapresiasi kegiatan futsal yang dibuat oleh panitia dari serikat buruh maupun pekerja. Karena tidak jamannya lagi untuk turun ke jalan,” kata Nugroho, Kamis (26/5/2022) dilapangan Futsal M Barca Pom Bensin Mediterania Batam Center.
Harapannya, semoga kegiatan ini berjalan dengan baik dan menjujung sikap adil dan jujur mengakui kelemahan dan kekurangan diri di hadapan lawan atau mengakui keunggulan lawan (Sportivitas).
Selain itu harus bergandeng tangan untuk menjalin rasa kekeluargaan yang baik, serta mendorong komunitas-komunitas pekerja, baik yang berbasis serikat pekerja atau perusahaan untuk menjalin silaturahmi lewat olahraga. Pinta Kapolresta Barelang Nugroho
Sementara, koordinator Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) Saiful Badri S H menerangkan bahwa, kegiatan ini hasil kesepakatan seluruh buruh untuk mengadakan pertandingan futsal. Maka giat ini sebagai upaya mempererat solidaritas buruh terkait upah buruh yang belum selesai hasilnya sekalipun sudah ada putusan buruh menang.
“Terkait putusan upah buruh, kita tetap memperjuangan dan akan kita surati ke Ombusmen Pusat dan Presiden nanti,” ungkap Saiful Badri. (NV).
Editor : Nikson Juntak