Ketua MK, Usman Anwar Berencana Nikahi Adik Jokowi, Desakan Mundur Pun Timbul

Ketua MK,Anwar Usman (int).

TELISIKNEWS.COM.JAKARTA -Ketua  Mahkamah Konstitusi (MK)  Anwar Usman dikabarkan dapat desakan mundur dari jabatannya untuk menghindari adanya konflik kepentingan di masa yang akan datang.

Alasan desakan itu muncul lantaran Anwar berencana akan menikahi adik kandung Presiden Joko Widodo, Idayati, pada 26 Mei 2022 mendatang.

Bacaan Lainnya

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari menilai, demi menghindari konflik kepentingan langkah mundur dari jabatan Ketua MK mesti diambil Anwar.

Dalam pandangannya, Feri berpendapat, pernikahan Anwar dan Idayati akan berpengaruh pada ketatanegaraan

“Demi cinta kepada MK dan pujaan hati, harusnya mundur karena potensi konflik kepentingan akan membuat orang berprasangka dengan putusan MK,” kata Feri dilansir dari Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

Kata dia, bagaimanapun ketua MK akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan presiden dan kepentingan politik presiden. Ucapnya.

Menurut Feri, konflik kepentingan itu dapat muncul pada pengujian Undang-Undang yang berkaitan dengan kepentingan presiden.

Oleh sebab itu, langkah muncur mesti dilakukan Anwar untuk memastikan peradilan konstitusi terus terjaga dari hubungan kekuasaan.

“Konflik kepentingan akan muncul karena dalam setiap pengujian undang-undang karena presiden adalah salah satu pihak. Konflik ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan itu tetap punya marwah,” paparnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pernikahan Anwar Usmand dan Idayati tak akan menciptakan konflik kepentingan.

Bukan konflik kepentingan. Orang menikah itu tidak ada konflik kepentingan dengan jabatan. Itu manusiawi. “Dibenarkan oleh agama. Dibenarkan oleh hukum,” ujar Mahfud usai menghadiri pengukuhan DPP PA GMNI 2021-2026 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (26/3/2022).

Pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat, 31 Desember 1956 ini sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua MK. Anwar Usman merupakan ketua ke-6 Mahkamah Konstitusi sejak 2 April 2018.

Editor : Nikson Juntak
Sumber: Kompas com

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.