Kesal Panggilannya Dihiraukan, Suami Tega Aniaya Istri di Belakang Padang

TELISIKNEWS.COM,BATAM -Pelaku bernama Hendri Adi alias Een, terpaksa diringkus anggota Polsek Belakang Padang kerena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap istrinya.

Dilansir dari Batamtoday.com, awal kejadian Kamis (05/06/2019) sekitar pukul 17.00 WIB sore hari. Di mana, korban (istri pelaku) sedang mencuci pakaian di rumah neneknya.

Bacaan Lainnya

“Pelaku saat itu datang dan memanggil korban (istrinya) untuk diajak bicara. Ajakan itu tidak dihiraukan istrinya saat dipanggil karena mereka sudah pisah ranjang sekitar 1 bulan. Akhirnya terjadi ribut dan adu mulut,” ungkap AKP Ulil Rahim, Kapolsek Belakang Padang, Jumat (07/06/2019).

Merasa ajakan dan panggilannya tidak ditanggapi, pelaku emosi dan marah. Lalu pelaku mengambil sebilah pisau dan mengarahkannya pada istrinya dan korban pun terluka.

Beruntung saat kejadian, nenek korban yang berada di dapur melihat dan langsung teriak minta tolong. Adik korban datang dan membantu melepaskan kakaknya (korban) yang sedang dibekap oleh pelaku.

“Pelaku melarikan diri usai melukai, korban langsung dilarikan ke RSBP Sekupang untuk dilakukan perawatan intensif,” tegas AKP Ulil.

Polsek Belakang Padang yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku, warga Pulau Sekanak, RT004/ RW004, Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.

 

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.